FaktualNews.co

Lecehkan Murid Laki-laki, Guru Ngaji di Mojokerto Dipolisikan

Kriminal     Dibaca : 648 kali Penulis:
Lecehkan Murid Laki-laki, Guru Ngaji di Mojokerto Dipolisikan
Tim advokasi dari Pengurus Lembaga Penyuluh Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Mojokerto, Fatayat NU Kabupaten Mojokerto, dan Women Crisis Center (WCC) Mojokerto melaporka dugaan pelecehan seksual terdadap anak di unit PPA Polres Mojokerto. 

MOJOKERTO, FaktualNews.co– Tiga murid laki-laki diduga jadi korban pelecehan seksual oleh seorang guru mengaji berinisial RD, di salah satu Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Tiga murid laki-laki itu masih dibawah umur. Dua orang berusia 12 tahun yang masih duduk dibangku kelas 6 SD, dan satu berusia 15 tahun duduk dibangku kelas 2 SMP.

Aksi bejat pelaku ini akhirnya diketahui setalah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Salah satu orang tua korban berinisal SW, mengatakan, anaknya awal cerita pada bulan Mei 2022. Saat itu, korban bercerita tentang prilaku ustaz terhadap dirinya pada malam hari sambil menangis.

“Dia (anaknya) saya tanya, katanya kemaluannya dibuat mainan sama ustaz. Dari pengakuan anak saya sudah empat kali, ini yang dia ingat,” katanya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Sabtu (25/6/2022).

Kaget mendengar pengakuan anaknya, SW terus berupaya menggali informasi dengan mengumpulkan anak-anak yang diduga telah menjadi korban guru mengaji itu. “Terus saya tanyai, ada yang lain ndak? Ada ini sama ini , temannya,” tukas dia.

Berbekal informasi dari anak-anak tersebut, kemudian SW meminta suaminya klarifikasi kepada guru mengaji itu secara langsung. Hasil klarifikasi, kata SW, guru mengaji itu beralasan ingin mengetahui anak-anak tersebut sudah baligh atau belum.

“Suami saya langsung klarifikasi ke ustaz. Katanya dia ingin tahu anak-anak ini sudah balig atau belum. Ini bedasarkan pengakuannya ya,” ungkap SW.

Berdasarkan cerita dari anak-anak yang diduga jadi korban, SW menyebutkan, RD melakukan aksinya sekitar Desember 2021 hingga Februari 2022.

Aksi RD kerap kali dilakukan di kantor TPQ saat istirahat kegiatan jam mengaji. RD lebih dulu mengajak korbannya menonton video porno sebelum beraksi.

“Kata anak-anak seringnya terjadi pada sore hari, sekitar jam 17.00 WIB, pas anak-anak sedang istirahat,” tandanya.

Berbekal pengakuan dari korban, akhirnya orangtua para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto pada 10 Mei 2022.

“Pertama saya dulu di BAP, lalu anak saya, baru kemudian saksi-saksi lain yang juga jadi korban,” terang SW.

Kasus ini juga mendapat perhatian dan pedampingan dari Pengurus Lembaga Penyuluh Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Mojokerto, Fatayat NU Kabupaten Mojokerto, dan Women Crisis Center (WCC) Mojokerto.

Namun, hingga 25 Juni 2022 belum ada informasi terkait perkembangan penanganan kasus ini dari pihak penyidik unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto. Sehingga, pihak korban dan tim advoksi berusaha mendatangi kantor Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto untuk menanyakannya.

“Sampai detik ini kita belum meliahat ada progres, sehingga kita datang ini untuk mempertanyakan sejauh mana proses penangannya,” kata Ketua LPBHNU Kabupaten Mojokerto sekaligus tim advokasi WWC Mojokerto.

Ia menyayangkan, kasus ini muncul disatu lembaga pendidikan agama. Hasil investigasi yang dilakukan menemukan informasi korban diduga lebih dari tiga.

Ia berharap yang menjadi korban segera melapor atau memberitahu kepada timnya. Sehingga para korban segera mendapat bantuan baik secara hukum maupun psikologi.

“Ini harus segara diselesaikan, hasil investigasi kita melihat korban tidak hanya tiga. Memang yang lapor masih tiga saja. Yang bisa melaporkan kepada kami, supaya nanti bisa tangani,” tandasnya.

Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai ketua LPBH NU ini menilai jika perkara bisa berdampak terhadap mental korban. Sebab semua korban pencabulan ini berjenis kelamin laki-laki.

“Karena itu, NU menilai permasalahan ini penting dan harus dicut sampai sini,” pungkasnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgandoni mengatakan, jajaran telah memerima laporan tersebut, kasus ini sudah naik ke dalam tahap penyidikan. “Sudah ditindaklanjuti, kemarin sudah proses lidik, sementara kami mengumpulkan bukti serta meminta keterangan korban dan saksi-saksi,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris