FaktualNews.co

Modus Guru Ngaji TPQ di Mojokerto Lecehkan Murid Laki-lakinya

Peristiwa     Dibaca : 634 kali Penulis:
Modus Guru Ngaji TPQ di Mojokerto Lecehkan Murid Laki-lakinya
FaktualNews.co/Muhammad Lutfi H/
Tim advokasi dari Pengurus Lembaga Penyuluh Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Mojokerto, Fatayat NU Kabupaten Mojokerto, dan Women Crisis Center (WCC) Mojokerto melaporka dugaan pelecehan seksual terdadap anak di unit PPA Polres Mojokerto. 

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Tiga murid laki- laki diduga jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru ngaji di salah satu Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Orang tua korban telah melaporkan ke Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto. Korban yang diketahui masih berusia dibawah umur itu pun telah menjalani pemeriksaan.

Sementara, pelaku adalah pria berinisial RD. Tetangga para korban yang sehari-hari mengajar ngaji di TPQ di Desa tempat tinggal korban.

Dari keterangan salah satu orang tua korban, teduga pelaku kerap melancarkan aksinya di kantor TPQ saat jam istirahat, sekitar pukul 17.00 WIB. Terduga pelau melakukan aksi bejatnya secara bergiliran kepada para korbannya.

SW, salah satu orang tua korban mengatakan, berdasarkan cerita anaknya, guru ngaji tersebut sering kali memanggil dua murid pada awalnya. Guru Ngaji itu meminta untuk dipijat. Setalah itu, salah satu dari mereka diminta keluar. Pintu pun dikunci dari dalam.

“Terjadi pada sore hari, sekitar jam 17.00 wib, pas anak-anak sedang istirahat. Anak anak itu dipanggil sama ustadnya, awalnya itu disuruh mijetin dulu, dua orang, nanti yang satu di suruh keluar, disuruh tutup pintunya, lalu gurunya beraksi,” ungkapnya saat ditemui di depan ruang unit PPA Polres Mojokerto, Sabtu (25/6/2022).

Menurut anak saya, lanjut SW, sebelum beraksi terduga pelaku menanyakan apakah sudah baligh. Jika belum baligh terduga menawarkan hendak di balighkan. Namun, pertama kali ditanya seperti itu anaknya sempat menolak.

“Aak saya ditanyai ustadnya. Mas uda baligh apa belum, anak saya bilang belum. Oh iya mas, saya balighkan ya, Anak saya bilang, anak saya bilang tida mau,” ungkap SW menirukan cerita anaknya.

Karena korban menolak, pelaku mengacam akan dikeluarkan dari TPQ. Sehingga pun memilih pasrah. Pelaku memutarkan video porno dari Handphonenya. Lalu teduga pelaku menjelaskan isi video sambil tangannya meraba bagian kamaluan korban.

Selesai melakukan perbuatanya pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang tuanya atau pun orang lain

“Dia (anaknya) ditontonkan video porno, dia hpnya ustadnya itu, sama dijelaskan dan tangannnya ustad meraba kemaluan,” katanya.

Mayoritas korban merupakan anak di bawah umur. Pelaku kata SW, melakukan aksi bejatnya kepada anaknya sampai empat kali di tempat yang sama. Mulai Desember 2022 sampai Februari 2022.

Aksi bejat pelaku ini akhirnya diketahui setelah anak SW becerita pada bulan Mei 2022.

Salah satu orang tua korban berinisal SW, mengatakan, anaknya awal cerita pada bulan Mei 2022. Saat itu, korban bercerita tetang prilaku ustad terdadap dirinya pada malam hari sambil menangis.

“Dia (anaknya) saya tanya, katanya kemaluannya dibuat mainan sama ustad. Dari pengakuan anak saya sudah empat kali, ini yang dia ingat,” ungkap SW.

Kaget mendengar pengakuan anaknya, SW terus berupaya menggali informasi dengan mengumpulkan anak-anak yang diduga telah menjadi korban guru mengaji itu.

Kemudian, pada 10 Mei 2022 SW melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Unit PPA Polres Mojokerto.

Menurut SW, semenjak cerita kepadanya anaknya sudah tidak mau mengaji lagi. Saat ini kondisi bocah berusia 12 tahun dan duduk dibangku 6 SD itu mengalami trauma.

“Kondisi sekarang masih trauma, saya batasi untuk keluar. Bahkan dia sekarang tidak mau melihat ustadnya,” tandasnya.

Kasus ini juga mendapat perhatian dan pedampingan dari Pengurus Lembaga Penyuluh Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Mojokerto, Fatayat NU Kabupaten Mojokerto, dan Women Crisis Center (WCC) Mojokerto.

Selain itu, para korban juga mendapat penanganan dari psikolog klinik Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul