MOJOKERTO, FaktualNews.co – Tiga murid laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang guru di salah satu Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di Kecamatan Sooko, Mojokerto, mengalami trauma.
Ketiga korban ini masih di bawah umur. Dua orang berusia 12 tahun yang masih duduk dibangku kelas 6 SD dan satu berusia 15 tahun duduk dibangku kelas 2 SMP. Sedangkan terduga pelaku adalah pria yang mengajar mereaka mengaji RD (40).
Saat ini, untuk memulihkan dari trauma, ketiga korban mendapatkan pendampingan dari Lembaga Penyuluh Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Mojokerto, Woman Crisis Center (WWC) Mojokerto, Fatayat NU Kabupaten Mojokerto.
Ketua WCC Mojokerto, Hadiyah Rahmawati mengatakan, telah mencoba berkomunikasi kepada korban. Namun sejauh ini korban masih belum bisa terbuka.
“Para korban sangat trauma. Sampai tidak mau mengaji, saat ditanya menangis dan cenderung menutup diri dari pergaulan karena merasa malu,” katanya saat ditemui di depan Kantor Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto, Sabtu (25/6/2022).
Selain pendampingan hukum terhadap para korban, WCC, LPBH NU dan Fatayat NU Kabupaten Mojokerto juga memberikan bimbingan konseling kepada tiga remaja laki-laki tersebut.
“Para korban sempat kami beri terapi psikologi, tapi baru sekali. Kami terus kawal konseling untuk para korban untuk memulihkan trauma yang mereka alami,” terang Hadiyah.
Hidayah menyayangkan kasus tersebut dilakukan oleh tenaga pendidik. Dimana pendidik seharusnya memberikan contoh dan ilmu yang baik kepada anak-anaknya. Terlebih lagi, indikasi perbuatan asusila itu terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama.
“Miris sekali, saya mejumpai tidak sekali dua kali kasus serupa, mereka menjadikan agama sebagai tameng. TPQ atau lembaga pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat belajar agama. Tapi justru ditempat itu terjadi kekeresan seksual terhadap anak. Ini sangat kami sayangkan,” tandas dia.
Di lain sisi, ia mengapresiasi keberanian tiga korban dan para orang tua mereka melapor ke polisi. Hadiyah berharap keberanian mereka menjadi contoh korban kekerasan seksual lainnya.
“Para orang tua harus berani meniru langkah orang tua korban korban. Jangan menganggap sebagai aib. Karena trauma yang dialami anak-anak akan sangat membekas,” jelasnya.
Ia berharap, kasus ini juga mendapat perhatian dari tokoh masyarkat Desa setempat dan berperan menyelesaikan persoalannya.
“Seharusnya peran tokoh masyarakat dibutuhkan, tapi kadang tokoh masyarakat menganggap aib. Saya berharap tokoh masyarakat terlibat menyelesaikan,” pungkas Hidayah.
Ulah RD terungkap setelah salah satu korban menceritakan yang dialaminya kepada ibunya. Dugaan ulah RD terhadap 3 murid laki-lakinya dilakukan berulang kali di kantor TPQ secara bergantian.
Dugaan perbuatan tak senonoh itu kerap dilakukan RD pada waktu istirahat mengaji, yakni pukul 17.00 WIB.
Untuk melancarkan aksinya, Ustaz RD berdalih pencabulan yang diduga ia lakukan untuk membuat para korban mencapai akil balig atau cukup umur.
Selanjutnya, terduga pelaku diduga memperlihatkan video porno menggunakan handphone miliknya. Terduga pelaku lantas mengulum dan mengocok kemaluan korban sembari menjelaskan adegan film dewasa tersebut.
Kaget mendengar pengakuan anaknya, para orang tua korban kemudian melaporkan ke Unit PPA Polres Mojokerto pada 10 Mei 2022.