KEDIRI, FaktualNews.co-Petugas gabungan Satlantas Polres Kediri dan Polsek Ngasem menggelar razia balap liar di seputaran Simpang Lima Gumul (SLG), Minggu (26/6/2022) malam. Dari razia itu, petugas mengamankan belasan sepeda motor yang diduga digunakan aksi balap liar.
Para pemuda pemilik sepeda motor ini diberikan sanksi tegas oleh petugas gabungan dengan memberikan surat tilang dan imbauan tentang bahayanya aksi kebut-kebutan atau balap liar.
Kasatlantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, pihaknya sengaja melakukan razia antisipasi balap liar dan knalpot brong. Karena aksi mereka sangat meresahkan pengguna jalan.
Saat itu, petugas tengah melakukan kegiatan patroli rutin di wilayah Kabupaten Kediri menerima laporan sekelompok pemuda diduga hendak aksi balap liar di seputaran SLG. “Saat cek ke lokasi, ternyata benar bahwa pemuda itu sedang melakukan aksi balap liar,” jelas Firdaus.
Mengetahui petugas datang, kontan saja membuat masyarakat yang melihat balap liar semburat mencoba meninggalkan lokasi. Namun atas kesigapan petugas, tidak sedikit motor tidak sesuai standar seperti ban kecil dan knalpot brong berhasil diamankan.
Masih menurut Firdaus, petugas juga langsung mengamankan sepeda motor tersebut dan diberikan sanksi tilang. Bahkan, beberapa mereka ada yang tidak memakai helm saat berkendara. “Hasil razia ini, kami mengamankan 16 unit sepeda motor dan 12 STNK,” ungkap Firdaus.
Selain memberikan tindakan penilangan, kata Firdaus, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan tentang balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri seperti kecelakaan lalu lintas.
Meski sering melakukan razia ini, dia mengaku tidak akan lengah karena kegiatan tersebut demi keselamatan masyarakat bersama dan menciptakan situasi aman, nyaman, dan kondusif.
“Tidak hanya di sini (SLG), apabila di wilayah hukum Polres Kediri ada aksi balap liar maka akan kami bubarkan dan menindak dengan tegas,” pungkasnya.