FaktualNews.co

Guru Ngaji di Mojokerto Menderita Biseksual dan Pedofila

Kriminal     Dibaca : 729 kali Penulis:
Guru Ngaji di Mojokerto Menderita Biseksual dan Pedofila
Womens Crisis Center (WCC) Mojokerto, Pengurus Lembaga Penyuluh Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Mojokerto, dan Fatayat NU Kabupaten Mojokerto mendampingi para korban. 

MOJOKERTO, FaktualNews.co– Psikolog Womens Crisis Center (WCC) menyebut, RD (40), seorang pria guru ngaji Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Mojokerto yang mencabuli para murid laki-lakinya mengidap biseksual dan pedofila

Hal ini diungkapkan oleh Psikolog WWC Mojokerto, Dewi Novita Kurniawati usai melakukan hypnotheraphy kepada para korban. “Kita berbicara secara holistik dulu ya, ustaz itu sebenarnya menderita bisex, dua kepribadian, artinya dengan perempuan bisa dengan laki-laki juga bisa, cuman orientasi biseksual dia itu ke anak-anak,” katanya, Minggu (26/6/2022).

Biseksual adalah orientasi seksual yang ditandai dengan ketertarikan seksual dan emosional pada lebih dari satu gender. Secara awam, mereka bisa tertarik dengan pria dan wanita sekaligus. Namun pada tataran yang lebih kompleks, beberapa orang biseksual bisa tertarik pada pria, wanita, atau gender lain.

Artinya, kata Dewi, jika melihat secara kehidupan normal terduga pelaku RD yang sudah memiliki istri dan dua anak sudah. Maka, masuk dalam kategori biseksual atas perbuatan asusila terhadap murid laki-lakinya.

“Itu (biseks) sudah termasuk orientasi seks. Dia sendiri secara kehidupan normal dia kan sudah mempunyai istri dan memiliki dua orang anak,” terang Dewi.

Selain itu, perbuatan pelaku juga mengarah pada tindakan pedofil karena memiliki ketertarikan secara seksual kepada anak-anak. Mengingat, orang dengan gangguan pedofilia sering kali menimbulkan trauma bagi korban (anak-anak), terutama jika melibatkan paksaan, ancaman atau kekerasan. “Iya itu jelas fedofil,” tukas Dewi.

RD diduga menggunakan modus mengecek korban sudah balig atau belum dengan cara memperlihatkan para korban dengan video porno. Menurut Dewi, di dalam ajaran agama tidak ada ajaran seperti untuk mengecek akil balig. Sehingga, apa yang dilakukan RD adalah sebuah kedok untuk memuluskan aksinya.

“Nah itu hanya sebagai modus saja. Artinya apa? Itu menunjukkan dia benar-benar pedofil, yang pertama, biseks, yang kedua, dan yang ketiga moral sudah tidak ada,” tandas dia.

Kendati demikian, ia perlu melakukan observasi lebih lanjut kepada terduga pelaku secara langsung. Sementara ini, dirinya masih sebatas mendalami kasus ini dari sisi korban dan orang tuanya.

“Ustaz ini sebenarnya kalau saya melihat sudah memiliki kelainan dari dia muda. Cuman kemarin memang saya belum sempat interview, mengenal sekelilingnya dia yang selama ini mengenal prilaku dia setiap harinya,” ungkap Dewi.

Tidak hanya dilecehkan, ujar Dewi, akibat perbuatan asusila pelaku membuat para korban trauma. Mereka  mendapat tekakanan dari terduga pelaku agar tetap bungkam. Terduga pelaku mengancam akan mengeluarkan para korban dari TPQ jika berani menceritakan perbuatannya ke orang lain.

“Dia (RD) mendoktrin para korban jangan bilang ke siapa-siapa agar tidak dosa karena ustaz berdalih pencabulan itu untuk mengajari para korban mencapai balig. Anak-anak itu merasa dosa kalau tidak taat dengan ustaz. Karena filter mereka juga belum jalan,” tandasnya.

Penanganan kasus seperti tidak cukup hanya dengan memasukkan pelaku ke penjara. Dewi berpandangan, pelaku harus juga perlu mendapatkan perhatian dan pendampingan terapi psikologis.

“Pelalu tidak hanya cukup dihukum penjara, tapi juga diperlukan perhatian untuk mendapat terapi secara psikologis,” tuturnya.

RD, seorang guru ngaji di Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke polisi. Betapa tidak, RD diduga telah melakukan pelecehan terhadap tiga anak laki-laki yang belajar mengaji di tempatnya.

Kejadian itu terungkap setelah salah seorang korban mengadu kepada orangtuanya bahwa dirinya pernah dilecehkan olah guru ngajinya. Tak hanya sekali, aksi bejat sang guru ngaji juga dilakukan berulang kali kepada sejumlah murid ngaji.

Kemudian, orang tua para korban melaporkan Ustaz RD ke Polres Mojokerto pada 10 Mei 2022. Polisi sendiri menyatakan kasus pencabulan ini pada tahap penyidikan. Namun, terduga pelaku belum ditahan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris