JAKARTA, FaktualNews.co – Berdasarkan catatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Kasus harian Covid-19 terus mengalami kenaikan dalam 11 hari terakhir. Bahkan, penambahan kasus harian itu berada di atas 1.000 kasus.
Sementara berdasarkan catatan pemerintah, kenaikan kasus ini bermula pada 15 Juni dengan penambahan 1.242 kasus, kemudian 1.173 kasus pada 16 Juni dan 1.220 kasus pada 17 Juni.
Selanjutnya, ada tambahan 1.264 kasus pada 18 Juni, 1.167 kasus pada 19 Juni, dan 1.180 kasus pada 20 Juni. Angka ini terus naik pada 21 Juni dengan catatan kasus sebanyak 1.678 kasus baru.
Lalu, jumlah kasus terus bertambah dengan jumlah 1.985 kasus pada 22 Juni. Jumlah itu mengalami penurunan sedikit pada 23 Juni dengan 1.907 kasus.
Akan tetapi, kasus kembali meningkat pada 24 Juni dengan 2.069 kasus yang kemudian kembali turun pada 25 Juni dengan jumlah 1.831 kasus.
Disinyalir karena dua subvarian Omicron
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, peningkatan kasus harian Covid-19 disinyalir karena penularan dua subvarian Omicron.
“Kenaikan kasus dan mungkin terjadi saat ini itu adalah dipengaruhi oleh subvarian yang baru yaitu BA.4 maupun BA.5,” kata Syahril dalam diskusi secara virtual, Kamis (16/6/2022).
Syahril mengatakan, hal yang sama pernah terjadi saat varian Delta menjadi penyebab lonjakan kasus Covid-19 pada pertengahan tahun 2021.
“Walaupun ada kenaikan, mudah-mudahan kita bisa kendalikan tidak seperti yang lalu menjadi suatu lonjakan kasus,” ujarnya.
Waspada dan pakai masker di ruang terbuka
Syahril mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir harus lebih diwaspadai.
Seluruh pihak mesti memperketat protokol kesehatan di sejumlah tempat, seperti ruang publik yang kerap dijadikan tempat berkumpul.
“Waspada dari mana? Dari seluruhnya baik itu pintu masuk, di masyarakat, di tempat-tempat sering berkumpul,” kata Syahril dalam diskusi secara virtual, Kamis (23/6/2022).
Syahril mengatakan, masyarakat diharapkan tetap berhati-hati terhadap penularan virus Corona dengan tetap menggunakan masker meski berada di luar ruangan.
Ia mengatakan, pelonggaran penggunaan masker di area terbuka tidak serta merta diartikan menjadi bebas masker.
“Jangan sampai nanti ada euforia ada pelonggaran pakai masker maka semuanya tidak pakai masker, bukan begitu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syahril mengatakan, sudah saatnya masyarakat kembali meningkat kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta mengikuti program vaksinasi Covid-19.
“Kita sering dengar kita bersahabat atau terbiasa hidup berdampingan dengan Omicron, (jadi) boleh ada Omicron tapi kita tak sakit berat,” ucapnya.
Melihat adanya kenaikan tersebut, pemerintah disarankan merevisi sejumlah aturan yang sempat dilonggarkan, seperti dalam hal penggunaan masker.
Epidemiolog Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, individu yang berada di area terbuka tetap berisiko tertular virus Corona.
“Sebaiknya dikaji ulang (pelonggaran masker) karena keluar ruangan itu tidak semuanya aman, harusnya diterapkan masker,” kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/6/2022).
Menurut dia, kedua subvarian itu memperburuk situasi pandemi Covid-19 di sejumlah negara di dunia, khususnya negara dengan cakupan vaksinasi Covid-19 rendah.
Ia mengatakan, dua subvarian tersebut tetap bisa menular meski mayoritas individu sudah divaksinasi lengkap dan dosis ketiga (booster).
“Jadi orang yang memiliki imunitas dari vaksinasi bahkan 3 dosis sekalipun atau 4 dosis sekalipun, itu dia tidak bisa menjamin bahwa dia enggak terinfeksi, tetap ada peluang terinfeksi,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan, Satgas Waspada dan Siaga Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Erlina Burhan.
Erlina mengimbau masyarakat tetap memakai masker di area terbuka untuk mencegah Covid-19 yang dalam beberapa hari terakhir ini mengalami kenaikan.
“Pemakaian masker di ruang terbuka kembali dianjurkan,” kata Erlina dalam konferensi pers di kantor Sekretariat PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).
Erlina mengatakan, kasus Covid-19 di Indonesia sangat fluktuatif sehingga pemerintah tetap harus sigap memberikan edukasi kepada masyarakat.
Sebab, menurut dia, masyarakat mulai jenuh terhadap kondisi Covid-19 dan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Dalam kondisi saat ini, kami dari PB IDI meminta agar tetap gunakan masker meski di ruang terbuka apalagi di ruang tertutup,” ujar dia.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air pada pertengahan Mei 2022.
Menurut Presiden, pelonggaran ini sebagai tindak lanjut atas kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.
“Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker,” ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.
Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker.
Selain itu, Kepala Negara menekankan, pemakaian maker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.