MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, kembali menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah, Senin (27/6/2022).
Pemusnahan barang bukti turut disaksikan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Kapolres Mojoketo AKP Apip Ginanjar, dan Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi serta para Kepala Seksi dan pegawai Kejari Kabupaten Mojokerto.
“Pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Kabupaten Mojokerto. Hal ini adalah merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan,” kata Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan mulai Januari 2021 sampai Juni 2022 yang telah memperileh kekuatan hukum tetap. Namun ia tidak menyebut total perkaranya.
“Jadi barang bukti kita musnahkan ini periode Januari 2021 sampai Juni 2022,” tandas Gaos.
Pemusnahan barang bukti diakukan di halaman Kantor Kejari Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko. Sabu dan jenis obat keras lainnya dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dilarutkan, ponsel berbagai merek dihancurkan, senjata tajam di gerinda, serta lainnya dibakar.
Khusus untuk pemusnahan narkoba kali ini diketahui sabu seberat 44,6 gram, ganja 7,6 gram, dan pil ekstasi 3,9 gram.
Barang bukti perkara lain, yakni, 403 lembar uang palsu dengan pecehan 100 ribu, ponsel 55 unit, pakaian 43 potong, dan 972 bak mandi.
Jika dibandingkan dengan pemusnahan pada tahun lalu dalam periode yang sama, Rajendra menyebut untuk perkara narkotika mengalami kenaikan. Sedangkan, untuk perkara yang menonjol adalah peredaran uang palsu.
Gaos menyebut, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara tindak pidana umum yang paling banyak yakni barang bukti perkara narkotika.
“Perkara narkotika cenderung naik. Namun kita berupaya melaksanakan tugas-tugas secara profesional. Sehingga kita dapat menangani perkara narkoba dengan baik,” jelas Gaos.
“Penanganan perkara dalam hal narkotika, mungkin karena pandemi Covid-19 agak berkurang. Terlepas dari adanya pengaruh pandemi, semoga kejahatan narkoba semakin menurun. Ini demi generasi muda kita bersama agar terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” terangnya.
Ia menambahkan, dalam upaya memberantas serta mencegah segala tindakan pidana di Kabupaten Mojokerto, dia mengapresiasi karena ini akan memberikan kesan positif di masyarakat.
“Jajaran kejaksaan bersama TNI-Polri memberikan pelayanan sekaligus mengayomi masyarakat. Sehingga memotivasi untuk bekerja lebih baik lagi,” tandas dia.