SURABAYA, FaktualNews.co – Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Holywings di Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Selasa (27/6/2022), disegel Organisasi Masyarakat (ormas) Madura Nusantara.
Hal itu dianggap menistakan agama terkait dengan promo minuman beralkohol untuk setiap tamu yang bernama Muhammad.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengambil langkah tegas RHU Holywings yang diduga menistakan agama, dengan menutup sementara sampai kasus tersebut tuntas.
Terkait peneutupan tersebut, Wali Kota Surabaya telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan GP Ansor. Setelah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan GP Ansor, Satpol PP bertindak menutup dan melakukan pengawasan ketat.
“Sudah kita rapatkan, kita tindak lanjuti dengan penutupan sementara sampai kasusnya tuntas. Kemarin juga disampaikan ke teman – teman GP Ansor, dari pertemuan itu akhirnya kita sepakat dengan Kapolrestabes Surabaya untuk ditutup dulu,” kata Eri Cahyadi, Selasa (28/6/2022).
Lanjut Eri, langkah penutupan RHU tersebut tepat, agar tidak memicu gesekan antar umat beragama di Kota Surabaya. Ketika masalah itu dibiarkan, maka bukan hanya umat muslim dan GP Ansor yang tersakiti, akan tetapi juga seluruh elemen masyarakat serta umat beragama lainnya.
Eri menegaskan tidak mencabut izin RHU tersebut, namun menutup sementara hingga kasus dan suasana kondusif. “Tidak dicabut, tapi dibekukan, nggak boleh buka dulu sampai kasusnya tuntas,” tegasnya.
Apabila pengelola nekat buka setelah ada kesepakatan untuk tutup sementara, Eri tak segan akan mengambil langkah pencabutan izin. Menurut dia, ketika RHU itu nekat buka, secara tidak langsung dapat mengganggu stabilitas kota dan bisa memecah belah antar umat beragama di Surabaya.
“Kalau dia nekat buka, berarti melanggar perintah Forkopimda untuk meredakan suasana dan itu sudah mengganggu stabilitas kota bahkan memecah antar umat,” pungkasnya.