Peristiwa

Marak PMK, Pemkot Kediri Sosialisasi Hewan Kurban Kepada Takmir Masjid

KEDIRI, FaktualNews.co – Menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi. Pemkot Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memberikan pemahaman takmir masjid se Kota Kediri, tentang PMK dan cara penanganannya Selasa (28/6/2022).

Dalam acara tersebut, DKPP juga menggandeng Kementerian Agama Kota Kediri, Badan Penanggulangan Bencana dan Polres Kediri Kota untuk memberikan sosialisasi tentang PMK.

Kepala DKPP Kota Kediri, Moh Ridwan menuturkan bahwa upaya-upaya tersebut dilakukan untuk memberikan ketenangan dan rasa aman kepada masyarakat pada pelaksanaan kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman pada masyarakat bahwa PKM ini penyakit menular bagi hewan, tapi tidak menularkan ke manusia dan daging yang di konsumsi juga aman,” ujar Moh Ridwan.

 

Pada kesempatan tersebut, Ridwan juga menjelaskan tentang Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi dan Fatwa MUI No. 32 Tahun 2022 Tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK-1.

Kedua SE dan Fatwa MUI ini mengatur ketentuan berkurban, teknis penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, hingga pendistribusian daging kurban.

Ridwan juga mengungkapkan bahwa mendekati Idul Adha, DKPP juga akan melakukan pemeriksaan hewan kurban dan menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan bagi hewan kurban yang akan disembelih pada saat Idul Adha.

Masa berlaku SKKH ini hanya 24 jam, jadi pemeriksaan akan dilakukan h-1 penyembelihan,” ujarnya.

Dalam pelaksaan pemeriksaan hewan kurban tersebut, menurut Ridwan, DKPP telah bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (Pdhi) Kediri mengingat begitu banyak hewan ternak yang ada di Kota Kediri.

“Dokter-dokter ini akan langsung melakukan kunjungan untuk pemeriksaan hewan,” terangnya.

Untuk mendapatkan pemeriksaan hewan kurban dan SKKH, pemiliki, takmir masjid atau peternak hewan kurban dapat menghubungi petugas DKPP Kota Kediri.