Peristiwa

Ribuan Pelanggar Lalu-lintas di Kediri Terekam Mobile Incar, Ini Sebabnya

KEDIRI, FaktualNews.co – Selama dua minggu Operasi Patuh Semeru 2022 yang digelar mulai Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022). Ribuan pengendara yang melanggar lalu lintas terekam Mobile Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) Satlantas Polres Kediri.

Para pengendara yang ditilang elektronik mayoritas melalukan pelanggaran lalu lintas tidak memakai helm.

Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, ada sebanyak 3.601 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2022 yang ditindak melalui Mobil Incar.

“Selama Operasi Patuh Semeru 2022, ada 3.601 pengendera yang tercapture oleh mobil incar,” kata AKP Canggih Firdaus, Selasa (28/6/2022).

Menurut AKP Firdaus Canggih, jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor. Paling banyak, mereka melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm. Sedangkan, ada beberapa yang melanggar menerobos lampu merah di traffic light dan pengendara mobil ada tidak memakai sabuk pengaman.

“Penindakan ini kita lakukan di lokasi yang sering melanggar lalu lintas dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Selain itu, dia mengungkapkan, penindakan pelanggar lalu lintas dengan INCAR ini dinilai lebih efektif untuk mendisiplinkan tertib dalam berlalu lintas kepada masyarakat dari pada penindakan secara manual. Hal tersebut juga membuat kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk tertib lalu lintas.

“Kita harapkan ke depannya pelanggar maupun angka kecelakaan lalu lintas bisa menurun,” pungkas AKP Firdaus Canggih.