FaktualNews.co

Selama 14 Hari, 303 Pelanggar di Situbondo Terjaring Mobil INCAR

Hukum     Dibaca : 563 kali Penulis:
Selama 14 Hari, 303 Pelanggar di Situbondo Terjaring Mobil INCAR
FaktualNews.co/fatur
Petugas Sat Lantas Polres Situbondo, saat menunjukkan aplikasi mobil INCAR di ruangannya.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Sebanyak 303 pelanggar terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2022 di wilayah hukum Kabupaten Situbondo, yang dilaksanakan selama 14 hari.

Ratusan pelanggar lalu lintas (lalin) itu tertangkap kamera elektronik di mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) Satlantas Polres Situbondo.

Selanjutnya para pelanggar lalin akan dikenai sanksi berupa tilang online .

“Untuk data yang terjaring mobil INCAR, tercatat 303 pelanggar lalin yang terdeteksi kamera INCAR, sebanyak 80 pelanggar diantaranya sudah terkonfirmasi,”  kata Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Anindita, Selasa (28/6/2022).

Menurut dia, ada beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pelanggar saat berkendara. Mulai menggunakan helm, menerobos lampu merah hingga mengabaikan marka atau rambu lalu lintas.

“Sehingga mereka terdeteksi sebagai pelanggaran lalin,” imbuhya.

Anindita menjelaskan, mobil INCAR sangat pintar dan canggih. Sebab setiap kali ada yang terpotret kamera mobil incar langsung keluar alamat dan nomor NIK.

Sebab, Program Eletronic Law enforcement (Etle) sudah terkoneksi dengan sistem ERI dari Samsat Kabupaten Situbondo.

“Kita bekerjasama dengan PT Pos Situbondo, dan surat yang sudah di antarkan langsung ke rumah pelanggar ada 303,”katanya.

Lebih jauh Anindita menambahkan, program tilang eletronik ini masih baru, sehingga banyak warga yang marasa kaget ketika mendapatkan surat dari kepolisian.

Tidak jarang mereka melakukan protes terhap polisi melalui nomor ponsel yang sudah tertera di dalam surat tersebut. Yang pasti apapun komentar dari warga kalau sudah tertangkap kamera tidak bisa lagi untuk beralasan karena buktinya sudah jelas.

“Ketika sudah tertangkap kamera, pelanggar tidak lagi bisa mengelak atau beralasan tidak bersalah, karena karena sudah ada foto sebagai landasan bahwa orang tersebut benar-benar melanggar,” bebernya.

Anindita mengaskan, selama Operasi Patuh 2022, mobil cerdas dengan empat kamera yang berada di depan dua dan belakng dua, tidak pernah salah sasaran. Terbukti dari 80 orang yang sudah melakukan konfirmasi merupakan pemilki kendaraan sekaligus yang mengendarai.

“selama operasi masih belum ada jebretan camera yang salah sasaran. Biasnya kan banyak itu, Nopol yang di duplikat sehingga membuat pemilik motor aslinya kebingungan ketika ada surat tilang. Namun kita belum tahu, kan yang mendapatkan surat tilang belum mengkonfirmasi kita semua,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah