SURABAYA, FaktualNews.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur, memutuskan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 92 hari ke depan sampai tanggal 30 September 2022 mendatang.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pun mengajak warganya untuk memanfaatkan kesempatan emas tersebut supaya tidak dikenai sanksi atau denda.
“Sebelumnya, pemutihan ini hanya berlaku dari 1 April sampai akhir Juni. Tapi kami memutuskan untuk memperpanjang sampai 92 hari lagi. Maka kesempatan ini tolong digunakan semaksimal mungkin oleh warga Jatim untuk mengurus keterlambatan pembayaran pajak tanpa harus didenda,” ucap Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (30/6/2022).
Khofifah menyampaikan, pemutihan pajak ini dapat dinikmati wajib pajak yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga pajak lainnya tanpa sanksi administrasi.
“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat dan memberikan layanan terbaik yang pro rakyat. Mudah-mudahan dengan ini, masyarakat tidak kesulitan untuk taat melaksanakan wajib pajak,” lanjutnya.
Sejauh ini, Khofifah menilai bahwa minat masyarakat terhadap program pemutihan sangat tinggi. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya objek pajak yang memanfaatkan momen tersebut. Yakni mencapai 1.034.666 obyek pajak sejak 1 April hingga 27 Juni 2022.
Program pemutihan tersebut juga menurut Khofifah sukses berkontribusi dalam penambahan obyek PKB dari kendaraan luar provinsi sebanyak 11.091 atau senilai Rp 22,79 miliar.
Tentu kata dia, ini menunjukkan betapa kontribusi wajib pajak telah mendongkrak pendapatan daerah mencapai 54,26% pada semester pertama tahun 2022.
Di samping capaian target PKB sebesar 52,9% dan BBNKB senilai 66,7%, pendapatan daerah juga didukung oleh capaian target Pajak Bahan Bakar KB sehanyak 58,91%, Pajak Air Permukaan sebanyak 67,08%, Pajak Rokok sebanyak 41,47%, retribusi jasa usaha sebanyak 61,03%, serta penerimaan lain-lain yang mencapai 48,91%.
“Ini adalah hasil yang sangat membahagiakan dan membanggakan. Maka kepada para stakeholder dan Samsat, saya mengucapkan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya atas kinerja dan dukungan dalam program ini,” lanjutnya.
Selain itu, kepada para wajib pajak, Khofifah juga mengapresiasi ketaatan dalam menunaikan kewajiban dengan memberikan hadiah sebanyak 46 tabungan umroh.
Hadiah ini akan diundi dalam 3 tahap. Pada tahap pertama telah dilakukan bulan Ramadhan lalu yang telah dimenangkan sebanyak 15 orang.
Sedangkan tahap kedua akan diundi pada HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus nanti.
“Untuk tahap ketiga akan dilakukan pada Hari Jadi Jatim yakni pada Oktober mendatang,” tutupnya.