FaktualNews.co

Anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama

Hukum     Dibaca : 437 kali Penulis:
Anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama
FaktualNews/Magang Satu/

GRESIK, FaktualNews.co – Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem bersama tiga pelaku ritual pernikahan manusia dengan kambing ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Gresik.

Tiga pelaku itu adalah Arif Syaifullah yang mengunggah visual ritual, Syaiful Arif sebagai pengantin dan Sutrisno alias Krisna sebagai penghulu.

“Setelah gelar perkara, kita tetapkan empat tersangka utama. Inisial AS, inisial SA, inisial S dan N. Penetapan tersangka ini tidak ada tekanan dari pihak manapun. Terimakasih atas dukungan masyarakat selama ini,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Mohammad Nur Azis, saat press rilis di Mapolres Gresik, Jumat (01/07).

Nur Azis menegaskan, ke empatnya adalah pelaku utama yang akan dikenakan pasal 156a KUHP jo pasal 55 KUHP. Sedangkan yang mengunggah visual konten SA dikenakan pasal berlapis.

“AS dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal penistaan agama dan UU ITE,” ujar Nur Azis didampingi Kasatreskrim Polres Gresik, IPTU Wahyu Rizki Saputro.

Saat ditanya wartawan terkait kemungkinan ada penambahan tersangka, Nur Azis mengatakan, penyidik akan terus melakukan pengembangan penyidikannya.

“Penyidik akan mengembangkan kembali penyidikannya. Apapun bisa terjadi tergantung hasilnya. Karena akan terus dikembangkan,” imbuhnya.

Sementara itu kuasa hukum tersangka Nur Hudi, Irfan Khoiri menganggap penyidik Polres Gresik terlalu tergesa-gesa menetapkan kliennya sebagai tersangka.

“Klien kami Selasa kemarin baru saja diperiksa sebagai saksi. Tetapi hari ini ditetapkan tersangka. Penyidik terlalu tegesa-gesa,” kata Irfan saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Irfan meminta, penyidik tegak lurus jangan karena berita dan desakan lembaga lain yang memiliki kepentingan tertentu.

“Kami meminta penyidik tegak lurus jangan karena desakan pihak lain,” pungkasnya.(Angga) 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid