Birokrasi

Bupati Blitar Serahkan Akta Kawin Umat Hindu

BLITAR, FaktualNews.co – Bupati Blitar, Rini Syarifah menyerahkan akta perkawinan secara simbolis warga yang beragama Hindu di Desa Balerejo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

Ada sebanyak 22 orang warga Desa Balarejo, Kecamatan Wingi, Kabupaten Blitar yang menerima akta perkawinan.

Bupati Blitar Rini Sarifah mengatakan, kegiatan hari ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Mak Rini juga mengapresiasi kepada Kepala Desa Balerejo, masyarakatnya dan Dukcapil yang sudah menginisiasi dan memacu daerah lain untuk sadar administrasi kependudukan.

“Pemberian pelayanan yang cepat, efisien dan ora ragat adalah salah satu program prioritas kami. Hal ini juga sesuai dengan Panca Bhakti kami yang ketiga yakni pelayanan publik berbasis e-Goverment. Kami bertekad untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, karena sudah menjadi kewajiban bahwa negara harus hadir dalam pelayanan publik. Tidak jamannya lagi mengurus administrasi kependudukan jauh, lama dan berbayar. Alhamdulillah layanan adminduk saat ini semua sudah cukup di desa,” kata Mak Rini.

Menurutnya, Pemkab Blitar berkomitmen bahwa warga Kabupaten Blitar harus mendapatkan pelayanan yang cepat, dekat dan ora ragat atau tidak berbayar alias gratis.

“Untuk itu kepada Dukcapil, Camat, serta Pemerintahan Desa agar mengkoordinasi pelayanan adminduk di wilayahnya secara maksimal,” pungkasnya. (*)