FaktualNews.co

Emak-emak Lamongan yang Tutupi Pelat Pakai CD Diangkat Jadi Duta ETLE

Peristiwa     Dibaca : 684 kali Penulis:
Emak-emak Lamongan yang Tutupi Pelat Pakai CD Diangkat Jadi Duta ETLE
FaktualNews.co/istimewa
Tangkap layar video perempuan mengendarai motor dengan pelat nomor ditutupi celana dalam (CD) di Lamongan.

LAMONGAN, FaktialNews.co – Emak-emak inisial A yang viral usai menutup plat nomor kendaraannya menggunakan pakaian dalam (CD dan BH), kini malah diangkat menjadi duta Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Itu setelah dia menyampaikan permohonan maaf kepada Polres Lamongan. Perempuan berinisial A bersama tiga temannya yang terlibat dalam pembuatan video tersebut datang ke Polres Lamongan setelah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

“Saya mengakui kesalahan saya yang meletakkan BH dan CD saya ke motor saya. Saya meminta maaf kepada jajaran Kapolres Lamongan beserta jajaran kepolisian Republik Indonesia dan warga masyarakat Lamongan. Saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi,” ucap A di Mapolres Lamongan, Jumat (01/07/2022).

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, sebenarnyqa ada 4 emak-emak yang terlibat dalam video yang viral di media sosial tersebut dan dipanggil ke Mapolres Lamongan.

Keempat emak-emak tersebut berinisial A (34), TP (29) LW (25), dan R (33), semuanya adalah warga Desa Miru, Kecamatan Sekaran.

“Ada 4 ibu-ibu yang kami mintai keterangan sejak semalam,” kata Miko.

Emak-emak tersebut bisa disangkakan UU ITE. Namun keempat emak-emak itu hanya berstatus sebagai saksi dan tidak diproses secara hukum, karena telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah membuat dan mengunggah video tersebut. Motifnya, sekadar membuat konten dan konsumsi pribadi, karena keterbatasan pengetahuan,” ujar Miko.

Miko juga mengungkapkan keempat emak-emak tersebut telah dibekali pengetahuan tentang wawasan ETLE, kemudian menjadikan keempatnya sebagai duta ETLE.

“Yang bersangkutan akan menjadi duta dari Polres Lamongan, untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait ETLE dan UU ITE, termasuk dengan apa yang telah dilakukan yang bersangkutan. Sehingga kita harapkan ini kejadian terakhir dan tidak terulang lagi,” jelas Miko.

Dalam rilis di Mapolres Lamongan tersebut, selain meminta keterangan keempat emak-emak tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa helm, sepatu, daster, dan pakaian dalam CD dan BH, yang digunakan dalam pembuatan video.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah