MOJOKERTO, FaktualNews.co – Korban pencabulan yang diduga dilakukan guru ngaji TPQ berinisial Rd di Mojokerto berpotensi bertambah.
Ini diketahui setelah Psikolog Women Crisis Center (WCC) Mojokerto, Dewi Novita Kurniawati melakukan Hypnotheraphy kepada tiga anak yang menjadi korban.
“Setelah kita hypnotheraphy anak-anak mau cerita, mereka bisa bercerita bagaimana ustaznya itu melakukan aksinya. Mereka juga mengungkap teman-teman yang jadi korban,” katanya kepada FaktualNews.co di kantor Sekretariat WCC, Perumahan Gatoel, Jalan Kalimantan Nomor 14 keluraha Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jum’at (1/7/2022).
Menurut keterangan para korban, jelas Dewi, penambahan korban sebanyak 19 anak.
Maka, total dugaan tambahan korban sebanyak 22 anak. “Awalnya kan ada tiga korban yang mangaku, terus mereka menyebut teman-tamannya yang jadi korban sebanyak 19. Itu masih dugaan ya. Rata-rata usianya sama, antara 11 sampai 12 tahun,” jelasnya.
Menurut dia, modus terduga pelaku mengajak korban ke ruangan sekertariat kantor TPQ. Kemudian, korban diajak menonton video dewasa dari Handphone terduga pelaku. “Modusnya hampir sama semua,” tukas Dewi.
Mendapat pengakuan tersebut, pihak berencana mendatangi anak-anak yang diduga juga menjadi korban pelecehan seksual ustad RD.
“Kita akan datangi satu-satu, kita lakukakan upuya pendampingan jika memang benar mereka juga mengalami. Kalau memang nanti mereka juga mau melaporkan akan kita dampingi,” ungkap Dewi.
Selain itu, WCC bekerjasama dengan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kabupaten Mojokerto membuat posko pengaduan korban pelecehan seksual di dua tempat.
Yakni di Sekretariat WCC dan kantor LPBH NU di lingkungan kantor PCNU Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Mojokerto.
“Posko ini kami beri nama posko bersama perlindungan anak dan perempuan. Bagi para korban yang ingin mengadu bisa langsung datang. Akan kita dampingi untuk pemulihan juga,” terannya.
Kasus ini telah masuk tahap penyidikan. Saat ini, ustaz RD telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto. Polisi juga telah melakukan penahanan.
Kabar tersebut disambut tangis haru para orang tua korban yang saat itu sedang mendampingi anaknya Hypnotheraphy di sekertariat WWC. Mereka merasa lega karena pelaku telah ditahan.
“Orang tua korban lega mendengar kabar terduga pelaku sudah ditetapkan tersangka. Kita mengapresiai langkah tegas yang diambil kepolisian tersebut,” ungkap Dewi.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Godam Pringgondani membenarkan Ustaz RD telah ditetapkan tersangka. Namun ia tidak menjelaskan secara detail kronologi penangkapannya.
“Iya benar, rencana Senin yaa buat informasi lengkapnya,” jawabnya singkat.
Sebelumnya, kasus pencabulan yang dilakukan RD dilaporkan orang tua korban pada 10 Mei 2022. Kepolisian menaikan status ke penyidikan pada 7 Juni 2022. Tiga pelajar yang menjadi korban, orang tua, dan terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan.
Kejadian itu terungkap setelah salah seorang korban mengadu kepada orangtuanya bahwa dirinya pernah dilecehkan olah guru ngajinya. Tak hanya sekali, aksi bejat sang guru ngaji juga dilakukan berulang kali kepada sejumlah murid ngaji.
Modus yang digunakan, RD mengajak muridnya mengaji itu ke ruang Sekretariat TPQ. Di tempat itu, korban dipaksa menonton video dewasa.