FaktualNews.co

Lahir Tanggal 1 Juli, 76 Warga Jember Dapat SIM Gratis

Nasional     Dibaca : 373 kali Penulis:
Lahir Tanggal 1 Juli, 76 Warga Jember Dapat SIM Gratis
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Kasatlantas Jember AKP Enggarrani Laufria saat memberikan SIM gratis kepada penyandang difabel, Jumat (1/7/2022).

JEMBER, FaktualNews.co – Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dalam rangkah peringatan Hari Bhayangkara, sebanyak 76 warga Jember mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.

“Hari bhayangkara ini kami memberikan SIM gratis bagi masyarakat yang mengajukan permohonan dan lahir pada tanggal 1 Juli 2022. Ada total 76 orang yang menerima SIM gratis ini,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Jumat (1/7/2022).

Untuk bisa mendapatkan SIM gratis, masyarakat terlebih dahulu secara daring ke laman Web Polres.

“Para penerima SIM gratis ini, adalah masyarakat yang mengajukan SIM baru atau perpanjangan SIM. Adanya kegiatan ini, sebagai bentuk sinergi yang baik antara Polri dengan masyarakat, untuk lebih baik lagi,” tuturnya.

Tentunya untuk SIM yang baru, tetap dilakukan tahapan tes. Mulai dari tes materi, dan tes praktek di lapangan.

“Khusus untuk yang diberikan gratis ini, untuk semua jenis SIM (A, B, C, ataupun D),” ucapnya.

Salah satu penerima SIM gratis, Suprapti mengaku bersyukur adanya layanan pembuatan SIM gratis itu. Terlebih dirinya yang juga seorang difabel dan sangat membutuhkan SIM untuk kenyamanan beraktifitas saat berkendara motor.

“Saya bersyukur bisa menerima ini, dapat SIM D gratis. Kalau gak punya SIM kan was-was. Jadi sekarang punya, apalagi kebetulan pas Hari Bhayangkara,” kata perempuan yang juga bekerja sebagai penjahit ini.

Dengan adanya SIM khusus bagi penyandang difabel, lanjutnya, juga sebagai contoh bagi masyarakat lainnya. Terlebih khususnya bagi penyandang difabel, untuk tertib berlalu lintas.

“Semoga tahun depan lebih baik, terutama bagi kaum disabilitas agar juga semakin sadar berlalu lintas dengan memiliki SIM ini. Saya siap jadi contoh tertib berlalu lintas, dengan memiliki SIM sesuai aturan dan taat berlalu lintas,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul