Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Polisi Tetap Usut Tewasnya IRT di Mojokerto yang Diduga Korban KDRT
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polisi mengungkap hasil autopsi Sulingasih (43), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga tewas akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Proses autopsi, melibatkan tim dokkes Polda Jatim.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso mengatakan, hasil sementara yang disampaikan tim dokter tidak tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Korban justru didiagnosis meninggal dunia karena mengidap komplikasi beberapa penyakit. Yakni, kanker payudar, liver, dan ginjal.
“Untuk tanda-tanda kekerasannya tidak kelihatan, yang mengakibatkan meninggalkan pun bukan karena kekerasan. Yang bersangkutan sakit komplikasi, kanker payudara, liver, lalu menyebar ke ginjal,” katanya pada FaktualNews.co, katanya pada FaktualNews.co , Jumat (1/7/2022).
Hasil pemeriksaan tersebut baru disampaikan secara lisan oleh tim dokter. Sehingga mengaku tidak bisa terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian korban. Pihaknya masih menunggu surat resmi hasil autopsi.
“Baru disampaikam secara lisan oleh dokter, secara resmi atau tertulis belum,” tukas AKP Rizki Santoso.
Selain autopsi, polisi juga melakukan visum at refrentrum baik luar muapun dalam guna memastikan kondisi fisik korban. Hasilnya, tanda-tanda yang mengarah pada KDRT pun tidak muncul.
“Kita kan visum bagian luar maupun dalam, untuk sementara untuk dugaan KDRT-nya belum muncul,” ujar Rizki.
Meski begitu, lanjut Rizki, tidak kemudian menghentikan proses penyelidikan. Pihaknya tetap mengusut dugaan KDRT yang menimpa ibu lima anak asal Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Mojokerto itu. Mantan Kasat Reskrim Polres Probolinggo ini menyampaikan, sementara ini dugaan KDRT berdasarkan dari pihak keluarga korban.
“Untuk KDRT sementara ini dari keluarga katanya ada, tapi nanti ini perlu kita padukan, keterangan saksi-saksi dan berkas-berkas (hasil otupsi). Nanti kita dalami lagi,” jelasnya.
Saat ini, polisi telah menggali keterangan sejumlah saksi dari unsur keluarga. Sedangkan untuk suami korban, SM, belum dilakukan pemeriksaan.
“Saksi keterangan dari keluarga, anak dan kelurganya. Suaminya sementara belum kita sentuh, kita pastikan dulu seperti apa, baru kita periksa lebih dalam. Kalau memang ada tanda-tanda pidana, kita akan proses, ” terang AKP Rizki Santoso.
Menurut Rizki, Sulangsih dan SM ini baru menikah kurang lebih 8 bulan. SM diduga kerap kali menganiaya korban. Namun, penganiayaan itu berlangsung jauh sebelum korban meninggal dunia pada pada Rabu (22/6) malam.
Jika memang penganiayaan itu benar terjadi, kata Rizki, pasti muncul bekas pada tubuh dan tulang korban ketika dilkakukan visum dan autopsi.
“Meskipun lama, kalau ada penganiayaan pasti membekas, tidak bisa hilang begitu saja. Kalau memang dipukul, pasti ada bekas bengkak atau patah ditulangnnya. Yang pasti dari dokternya secara singkat menyampaikan tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ungkapnya.