FaktualNews.co

Ratusan Tanah Aset Pemkab Tulungagung Belum Bersertifikat, Salah Satunya RTH

Peristiwa     Dibaca : 460 kali Penulis:
Ratusan Tanah Aset Pemkab Tulungagung Belum Bersertifikat, Salah Satunya RTH
FaktualNews.co/hammam
Salah satu ruang terbuka hijau di Tulungagung.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Ratusan bidang tanah aset Pemkab Tulungagung ternyata belum mendapatkan sertifikasi. Tentu hal ini berpotensi menjadi sengketa, jika tidak segera dilakukan sertifikasi.

Kabid Barang Milik Daerah (BMD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daeah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Wahyu Dwi Ekna Eristyawati mengatakan, berdasarkan data saat ini total aset tanah di Pemkab Tulungagung mencapai 1.881 bidang.

Namun, dari jumlah itu, setidaknya sekitar 45,88 persen atau 863 bidang belum tersertifikasi. “Yang sudah tersertifikasi sekitar 54,12 persen atau 1.018 bidang aset,” tuturnya.

Ekna menjelaskan, ratusan bidang aset yang belum tersertifikasi ditargetkan akan rampung pada tahun ini. Dari 863 bidang aset yang belum tersertifikasi, 157 bidang dan 87 aset sudah didaftarkan sebelum 2022, namun sertifikasinya belum selesai.

“Sedangkan kami juga akan menargetkan 619 bidang bisa tersertifkasi pada tahun ini. Selain itu 157 bidang yang belum tersertifikasi merupakan sisa target pada 2021 lalu yang berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial,” jelasnya.

Perempuan berjilbab itu mengungkapkan, selama tahun ini, sudah ada 2 bidang aset yang terbit sertfikatnya. Sedangkan 237 bidang masih diproses oleh Badan Petanahan Nasional (BPN) Tulungagung.

Selain itu, 198 aset tengah dilakukan pengukuran peta bidang, 6 aset dilakukan pendaftaran SK Hak, 33 aset permohonan cetak sertifikat dan 27 bidang masih proses pemberkasan di BPKAD Tulungagung.

Ekna mengungkapkan, untuk tahun ini ada 776 bidang aset yang akan didaftarkan ke BPN Tulungagung dengan rincian, 664 bidang jalan, 17 bidang sekolah, 3 bidang puskesmas, 42 bidang tanah bangunan kantor pemerintahan, 41 rumah jaga pintu air, dan 9 bidang aset lainya.

“Sedangkan untuk 87 bidang aset sudah kami masukan ke BPN pada tahun sebelumnya. Maka dari itu kami targetkan sebanyak 863 bidang aset Pemkab Tulungagung yang belum tersertifikasi bisa selesai tahun ini,” ungkapnya.

Ekna mengakui sebelumnya dari KPK juga pernah mendorong agar aset Pemkab Tulungagung yang belum tersertifikasi segera diurus. Hal ini betujuan untuk mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari. Pasalnya jika ada banyak aset yang belum tersertifikasi, bisa memicu muncul sengketa terkait aset.

“Untuk pagu anggaran proses sertifikasi tahun ini mencapai Rp 442.692.000,” terangnya.

Lanjut Ekna, dari total aset milik Pemkab Tulungagung yang mencapai 1.881 bidang aset, jika dinominalkan mencapai Rp. 3.415.133.696.678.(Hammam)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah