Kriminal

Terungkap, Pelaku Penembakan di Sidoarjo Dibayar Rp 100 Juta

SIDOARJO, FaktualNews.co – Kasus penembakan di Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo terungkap. J.O, pelaku penembakan yang berhasil ditangkap polisi, merupakan orang suruhan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat ungkap kasus di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (1/7/2022). “Yang menyuruh adalah E yang saat ini masih buron,” katanya.

Kepada polisi, J.O mengaku disuruh membunuh Sabar (47), seorang juragan rongsokan dan di bayar Rp 100 juta oleh E (DPO). “Pelaku ini dibayar Rp 100 juta oleh E,” terangnya.

E yang merupakan sepupu dari Sabar tersebut, nekat menyewa orang untuk menembak korban lantaran sakit hati. “E yang saat ini masih buron ini menyuruh J.O lantaran E sakit hati karena istri E pernah digoda oleh korban,” terangnya.

Kusumo menjelaskan, saat melancarkan aksi penembakan tersebut, pelaku sengaja memakai atribut ojek online, dari helm sampai jaketnya, agar lebih dekat dengan target (korban). “Semua barang itu kami amankan untuk barang bukti,” terangnya.

Akibat perbuatannya, J.O dikenakan pasal 340 KHUP dengan ancaman pidana mati atau kurungan seumur hidup, dan pasal 355 ayat 2 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.