Hukum

Dituduh Lakukan Pungli terhadap Pengusaha Tambang, Kades Klampokan Situbondo Dipolisikan

SITUBONDO, FaktualNews.co – Diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha tambang, oknum Kepala Desa (Kades) Klampokan, Situbondo, yakni Adi Arso diadukan ke Mapolres Situbondo, Jawa Timur, Senin (4/7/2022).

Dugaan pungli oknum Kades Klampokan terhadap pengusaha tambang PT Prima Mitra Nusantara itu, dilaporkan langsung Deny Rico Juang Putra Wibowo selaku ketua LSM LPK Situbondo.

Deny Rico mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan dugaan pungli Kades Klampokan, karena hasil pungli tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Bahkan, pungli terhadap pengusaha tambang di Desa Klampokan itu, dilakukan sejak tahun 2021 lalu, dengan rincian setiap rit antara Rp3.000 hingga Rp5.000,” ujar Deny beRico, Senin (4/7/2022).

Menurut dia, dalam melakukan pengaduan dugaan pungli tersebut, pihaknya menyertakan barang bukti kuitansi penerimaan dengan nominal puluhan juta.

“Dalam mengadukan dugaan pungli ini, kami menyertakan bukti kwitansi penerimaan. Selain itu, pungli terhadap pengusaha tambang justru digunakan untuk kepentingan pribadi,”bebernya.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan pengaduan dugaan pungli tersebut. Saat ini, surat pengaduan tersebut ditujukan langsung kepada Kapolres AKBP Andi Sinjaya.

“Saat ini, penyidik masih menunggu petunjuk Kapolres Situbondo ( AKBP Andi Sinjaya red-) untuk dilakukan klarifikasi,”kata Iptu Acmad Sutrisno.

Sementara itu, Adi Arso Kepala Desa (Kades) Klampokan, Kecamatan Panji, Situbondo saat dikonfirmasi melalui ponselnya tidak aktif. Demikian pula, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WA, terlihat centang satu.