FaktualNews.co

Kapolres Kediri Kota Tegaskan Tak Main-Main Tangani Kasus Investasi Bodong Madu Lanceng

Hukum     Dibaca : 755 kali Penulis:
Kapolres Kediri Kota Tegaskan Tak Main-Main Tangani Kasus Investasi Bodong Madu Lanceng
FaktualNews.co/moh muajijin
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi saat menemui dan beraudiensi dengan perwakilan korban investasi bodong madu lanceng

KEDIRI, FaktualNews.co – Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi tegaskan tidak akan main-main dalam menangani kasus dugaan investigasi bodong koperasi lebah madu lanceng, yang merugikan ribuan nasabah dengan nominal hingga Rp 500 miliar lebih.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres AKBP Wahyudi saat menemui dan beraudiensi dengan perwakilan korban investasi madu lanceng di Mapolres Kediri Kota, Senin (4/7/2022).

“Kami tegaskan kepada anggota kami, agar tidak main-main dalam menangani kasus madu lanceng ini,” Tegas AKBP Wahyudi, Kapolres Kediri Kota di depan perwakilan nasabah korban investasi bodong koperasi lebah madu lanceng.

Kapolres Wahyudi menambahkan, penanganan kasus investasi ini dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Pihaknya juga mempersilahkan jika ada nasabah korban madu lanceng datang ke Polres Kediri Kota untuk mempertanyakan perkembangannya.

“Jadi monggo setiap hari 5 nasabah korban madu lanceng datang menemui Kasat reskrim untuk mempertanyakan perkembangan kasus sudah sampai mana. Ga papa saya ijinkan, saya perbolehkan. Handphone Kasat reskrim 24 jam ontime bagi nasabah korban madu lanceng. Jika Kasat reskrim sulit ditemui nanti laporkan kepada saya,” tambah Wahyudi.

Dalam audensi tersebut, salah satu perwakilan nasabah meminta agar disebutkan siapa-siapa saja saksi yang sudah dipanggil dan kira-kira kendalanya apa.

“Mohon untuk saksi yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan disebutkan, biar kami semua mengetahuinya. Dan mungkin kalau ada kendala tolong disampaikan kepada kami, kami para korban juga siap membantu dan memberikan informasi apa saja kepada petugas, ” Kata perwakilan nasabah korban madu lanceng.

Menanggapi permintaan perwakilan nasabah korban madu lanceng, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi menyuruh penyidik untuk membacakan siapa saja saksi yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan.

“Terkait kendala tadi sudah disampaikan penyidik kami. Jika kami kesulitan melacak alamat pengurus kamtor Koperasi. Seperti yang bertanggung jawab bagian kotak siapa, terus bagian ini siapa. Jadi dengan adanya audensi ini bisa diketahui dan dicari solusi bersama, kendala yang dihadapi petugas, ” Imbuh Kapolres Kediri.

Terakhir Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi menyatakan secepatnya akan menangkap ketua Koperasi Madu lanceng Anton yang sudah ditetapkan menjadi DPO.

“Saya tegaskan , target kami secepatnya akan menangkap DPO Anton, agar kasus ini segera terungkap,” tegas AKBP Wahyudi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah