Hukum

Tiga Oknum Wakil Ketua DPRD Tulunggagung, Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Delapan anggota DPRD Tulungagung, diperiksa sebagai saksi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Tulungagung Senin (04/07/2022).

Salah satu saksi yang diperiksa, membeberkan tiga nama tersangka yang menjerat Wakil Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019 dalam kasus dugaan suap dana bantuan keuangan (BK) Pemprov Jatim.

Salah satu anggota DRPD Tulungagung yang diperiksa KPK, Subani Sirab mengatakan, pemeriksaan penyidik KPK dilakukan di Mapolres Tulungagung dimulai sekitar 10.00 WIB. Selain dirinya, ada juga anggota DPRD Tulungagung yang diperiksa sebagai saksi yakni Basroni dan Sumarno.

“Tadi saya diperiksa sejak pukul10.00 hingga 13.22 WIB. Setidaknya ada 15 pertanyaan yang dilayangkan penyidik KPK,” tuturnya.

Bani mengungkapkan, bahwa penyidik KPK mempertanyakan perihal perubahan APBD Tulungagung tahun 2015-2018. Selain itu, dia juga mengungkapkan kedatangannya di Mapolres Tulungagung adalah menjadi saksi atas tersangka oknum Wakil Ketua DPRD Tulungagung peridoe 2014-2019.

“Status saya diperiksa sebagai saksi atas tersangka Adib Makarim, Imam Kambali dan Agus Budiarto,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Tulungagung yang juga dipanggil menjadi saksi, Widodo Prasetyo membenarkan bahwa dia menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Pihaknya akan menjalani pemeriksaan pada 13.30 WIB.

“Ini saya mau menjalani pemeriksaan,” terangnya.

Widodo menjelaskan, selain dirinya ada beberapa anggota DPRD Tulungagung, yang juga diperiksa bersamaan denganya. Di antaranya adalah, Saiful Anwar, Heru Santoso, Imam Sukamto serta Mutiin.

“Saya masuk jadwal pemeriksaan sesi kedua,” jelasnya.

Sebelumnya, sejak Senin 27 Juni 2022 penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada beberapa pejabat. Di antaranya adalah Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi, Mantan Kepala BPKAD Tulungagung, Hendrik Setiawan, Mantan Kepala Bappeda Tulungagung 2013-2016 Sudigdo Prasetyo dan Mantan Kepala Bappeda Tulungagung 2016-2020 Suharto.

Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Mantan Plt Sekretaris DPRD Tulungagung, Yuwono Pramudianto serta Kabid Perencanaan, BPKAD Tulungagung Jamani.

Di hari selanjutnya, penyidik KPK juga memeriksa Bupati Tulungagung dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung 2019-2024 Ahmad Bahrudin serta anggota DPRD Tulungagung, Mashud dan Imam Sapingi.

Saat ini KPK sudah mengantongi beberapa nama yang menjadi tersangka atas kasus dana BK Pemprov Jatim 2014-2018. Nama-nama tersangka akan diumumkan setelah dilakukan penangkapan atau penahanan. (Hamam).