Birokrasi

Bubarkan Dua Perusda, Pemkab Situbondo Harus Membuat Planing Jelas

SITUBONDO, FaktualNews.co – Rapat paripurna DPRD Situbondo, dengan agenda pembubaran dua perusahaan daerah (Perusda) Situbondo. Yakni Perusda Banongan dan Pasir Putih Situbondo, direncanakan pada 6 Juli 2022 mendatang.

Menanggapi rencana pembubaran dua Perusda tersebut, anggota  Fraksi PKB, Suprapto, meminta Pemkab Situbondo untuk membuat planning yang jelas, sebelum membubarkan dua perusda tersebut.

“Kami meminta kejelasan. Kalau mau dikelola pihak ketiga bagaimana sistemnya. Selain itu, kalau dikelola oleh dinas berupa UPT, bagaimana tata kelolanya,” kata Suprapto, Senin (4/7/2022).

Pihaknya menilai, Pemkab Situbondo diketahui masih belum memiliki sistem pengelolaan yang jelas, terkait rencana pembubaran dua Perusda tersebut.

“Saya masih belum melihatnya tentang itu. Misalkan, Banongan itu mungkin dibuat ekowisata. Disitu ada peternakan, pertanian, holtikultura, dan wisata. Sama juga dengan Pasir Putih, apa nanti ada hotel bintang lima, apa itu nanti jadi wisata bahari. Itu yang kita tunggu,” bebernya.

Suprapto menjelaskan, membubarkan dua Perusda tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tetapi yang harus dipikirkan bagaimana nasib para pekerja dan buruh. Baik itu di Banongan maupun di Perusda Pasir Putih.

“Jadi kalau di pihak ketiga kan itu harus jelas status mereka seperti apa nantinya, dan bagaimana bayar gajinya. Kalau di UPT-kan, kuat tidak keuangan dinas terkait. Kalau tidak ada program yang jelas mendingan tidak usah dibubarkan,” imbuhnya.

Suprapto memastikan, DPRD tidak akan mempermasalahkan usulan Pemkab Situbondo, untuk membubarkan dua Perusda tersebut.

“Namun, yang terpenting bisa meningkatkan PAD, dan juga bisa menjadi ikon Kabupaten Situbondo,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekdakab) Situbondo, Syaifullah menegaskan, pembubaran dua Perusda tersebut nantinya akan ditangani dinas terkait.

“Kan sudah jelas, itu akan ditangani oleh OPD. Jadi Banongan itu dibawa naungan Dinas Pertanian, kemudian Pasir Putih sebagai penanggung jawabnya adalah Dinas Pariwisata,” ucapnya.

Syaifullah mengungkapkan, untuk gaji para karyawan di dua Perusda itu, sudah dianggarkan oleh dua instansi terkait.

“Perkara nanti mau di UPT-kan itu tindak lanjut. Nanti gaji mereka sudah disesuaikan dengan yang saat ini.

“Jadi nanti ada pedoman khusus Perbup, itu sudah ada anggarannya. Kemudian kalau pakai sistem outsourcing, malah senang mereka, karena gajinya diperkirakan Rp2 juta,” katanya.