Kriminal

Curi Ponsel dan Tabrak Mobil, Residivis Asal Probolinggo Ditangkap di Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim opsnal wilayah barat Polres Situbondo menangkap Syaiful Haq (53), pencuri ponsel asal Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, setelah yang bersangkutan menabrak mobil di Jalan Raya Desa Selowogo, Kecamatan Bungatan, Situbondo, Selasa (5/7/2022).

Selain berhasil menangkap residivis pencurian rokok di sejumlah toko, tim opsnal yang dipimpin Aipda Suryono juga mengamankan barang bukti ponsel Xiaomi milik korban Arif Efendi (42) warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo.

Petugas juga mengamankan barang bukti dua ponsel hasil curiannya, sepeda motor Honda Beat nopol N 2755 SQ yang digunakan pelaku melakukan aksinya, STNK sepeda motor Honda L-4042-ZU, atas nama Agus Sudarsono, alamat Manukan Asri Tandes Surabaya.

Untuk pengembangan kasusnya.
Selanjutnya, residivis spesialis pencurian rokok dan terlibat pada enam TKP di Situbondo dan sejumlah barang bukti itu, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, tertangkapnya pelaku Syaiful Haq itu, berawal saat pelaku berpura-pura membeli rokok dan gula di toko milik Arif Efendi. Namun, saat korban lengah, pelaku mengambil ponsel merk Xiaomi yang diletakan diatas etalase. Selanjutnya, pelaku langsung tancap gas ke arah barat.

Mengetahui ponselnya dibawa kabur pelaku, korban bersama temannya langsung mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motornya, sehingga sempat terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku di Jalur Pantura Situbondo.

Namun, saat melintas disimpang tiga Desa/Kecamatan Bungatan, pelaku membelokkan laju motornya ke arah selatan, sedangkan saat melintas ditikungan di jalan Desa Selowogo, Kecamatan Bungatan, pelaku tidak dapat mengendalikan kemudinya.

Bahkan, sepeda motor yang dikemudikan pelaku langsung menabrak mobil dari arah berlawanan. Akibatnya tubuh pelaku langsung terkapar dilokasi kejadian, dengan kondisi mengalami patah tulang pada lengan kanannya.

Mendapati pelaku terkapar di jalan, Arif Efendi bersama puluhan warga langsung menangkapnya, namun karena dikhawatirkan pelaku menjadi sasaran amukan massa, tim opsnal yang ada dilokasi kejadian, mereka langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Situbondo.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan pelaku pencurian ponsel asal Kabupaten Probolinggo, dia ditangkap setelah menabrak mobil saat dikejar oleh korban.

“Untuk pengembangan kasusnya, residivis spesialis pencurian rokok dan terlibat dalam enam TKP di Situbondo itu, masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,”kata Iptu Achmad Sutrisno.