FaktualNews.co

Desak Program PEN Situbondo Rp249 Miliar Dilaksanakan, AMIRS Luruk Kantor DPRD

Peristiwa     Dibaca : 537 kali Penulis:
Desak Program PEN Situbondo Rp249 Miliar Dilaksanakan, AMIRS Luruk Kantor DPRD
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Massa AMIRS, saat hearing bersama Komisi III DPRD Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Independent Rasional Situbondo (AMIRS), Kamis (7/7/2022) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo.

Mereka mendesak agar kegiatan fisik program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp249 miliar dikerjakan

Sekitar dua jam lebih, puluhan perwakilan AMIRS melakukan dialog atau publik hearing dengan komisi III DPRD Situbondo, yang  dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, Arifin.

Koordinator AMIRS Amirul Musthofa mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Komisi III DPRD Situbondo, mengingat hingga kini kegiatan fisik yang bersumber dari  PEN sebesar Rp249 miliar itu, diketahui belum dilaksanakan dengan alasan yang tidak jelas.

“Padahal, kegiatan fisik program PEN tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Makanya, saya datang dan melakukan publik hearing wakil rakyat atas dasar resahnya masyarakat Situbondo,” kata Amirul Musthofa, Kamis (7/7/2022).

Menurut dia, karena kegiatan fisik sangat dibutuhkan masyarakat Situbondo. Sehingga tidak alasan secara yuridis kegiatan fisik program dari PEN sebesar Rp249 miliar tidak dilaksanakan.

“Sebab, jika kegiatan fisik dana PEN tidak segera dilaksanakan atau stagnan, kami yakin dana silpa APBD Situbondo tahun 2022 akan bertambah, dan diperkirakan akan mencapai Rp500 miliar,” bebernya.

Pria yang akrab dipanggil MA menegaskan, terlambatnya pekerjaan fisik program PEN sebesar Rp249 miliar, pihaknya menduga ada boikot dari pihak eksekutif, terutama di OPD, pihaknya akan mengadukan aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

“Bahkan, kami akan melakukan upaya proses hukum ke PTUN, karena telah terjadi penyalahgunaan wewenang para penyelenggara daerah, termasuk 45 anggota DPRD sebagai tergugat. Namun kalau suara kami diabaikan, kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak lagi,” pungkasnya.

Menanggapi tuntutan puluhan warga yang mengatasnamakan AMIRS, Ketua Komisi III DPRD Situbondo Arifin, berjanji akan melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk membahas kegiatan fisik dalam program PEN tersebut.

“Karena surat pengaduan baru kami terima, sehingga untuk menindaklanjuti massa AMIRS tersebut, kami besok (Jumat red-) akan melakukan rapat koordinasi, dengan dinas terkait,” katanya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin