FaktualNews.co

Akhir Drama Penangkapan MSAT, 15 Jam Sembunyi di Dalam Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

Peristiwa     Dibaca : 598 kali Penulis:
Akhir Drama Penangkapan MSAT, 15 Jam Sembunyi di Dalam Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
FaktualNews.co/Risky Didik P/
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjawab pertanyaan media usai MSAT menyerahkan diri di Ploso, Jombang, Kamis (8/7/2022) dini hari.

JOMBANG, FaktualNews.co – Upaya jemput paksa yang dilakukan oleh Polda Jatim terhadap Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT), tersangka pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, akhirnya menyerahkan diri kepada polisi setelah upaya pencarian selama 15 jam.

Tim gabungan dari Polres Jombang dan Polda Jatim, sejak Kamis (7/7/2022) pagi, kemarin sekira pukul 08.00 WIB. Telah melakukan upaya penjemputan paksa. Namun yang bersangkutan tidak ditemukan meski area ponpes sudan di kepung dan disisir.

Sekitar pukul 23.00 WIB dini hari, tersangka akhirnya menyerahkan diri.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, sejak dua hari yang lalu, tim gabungan dari Polres Jombang yang di back up Polda Jatim, turun untuk melakukan penjemputan. Namun, MSAT tetap tidak mau menyerahkan diri.

“Kemudian hari ini, sejak jam 8 pagi, kami tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua, karena beliau orang yang kami hormati dan akhirnya hari ini yang bersangkutan menyerahkan diri kepada kami,” katanya, Kamis (8/7/2022) dini hari.

Jenderal dengan dua bintang di pundaknya ini menambahkan, tersangka bersembunyi di areal Ponpes. Namun, Irjen Nico tidak menjelaskan secara detail disebelah mana MSAT bersembunyi.

“Kami perlu sampaikan untuk sembunyi nya ada di sekitar sini ya. Jadi saya juga mengikuti, dari pagi saya mengikuti. Saya stand by melakukan komunikasi supaya proses ini bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Irjen Nico juga mengucap terima kasih kepada pihak terkait yang telah mendukung Polri, setelah tersangka diamankan

“Kami mengucap terima kasih pada semua pihak yang telah mendukung proses jalannya penegakan hukum. Karena hukum harus ditegakkan diatas mana saja,” pungkasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul