H-2 Idul Adha 2022, Polisi Sekat Sapi Kurban Masuk Kota Blitar
BLITAR, FaktualNews.co – Guna meminimalisir penularan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Hari Raya Idul Adha 2022, petugas kepolisian mulai melakukan penyekatan pada, Jumat (8/7/2022).
Tidak hanya dilakukan penyekatan, namun bagi kendaraan yang membawa sapi juga dilakukan pengecekan dan mencegahnya hewan sapi keluar dari Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan penyekatan jalan pintu masuk Kota Blitar ini dilakukan polisi untuk mencegah ternak dari luar daerah masuk Kota Blitar.
“Dari arah timur penyekatan dilakukan di simpang tiga Herlingga. Polisi mendirikan pos lengkap dengan petugas yang akan memeriksa kondisi hewan ternak, jika sewaktu-waktu ada kendaraan yang mengangkut hewan ternak melintas,” jelasnya.
Argo menambahkan, penyekatan hari ini karena Hari Raya Idul Adha sudah dekat kami intensifkan pengawasan. Kami melihat eskalasi peningkatan kasus sehingga hal ini perlu dilakukan untuk mencegah penularan yang lebih luas.
“Selain di simpang tiga Herlingga penyekatan juga dilakukan di pintu masuk Kota Blitar dari berbagai arah. Pihaknya memastikan penyekatan semakin diintensifkan jelang Hari Raya Idul Adha,” ujarnya.
Sementara saat ini pasar hewan Dimoro Kota Blitar belum dibuka sebagai langkah meminimalisir penularan PMK. Selain penutupan pasar, upaya lain adalah menyekat masuknya hewan ternak dari luar daerah,” pungkas Argo.