Peristiwa

Ratusan Simpatisan Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Diamankan, Puluhan Warga Jombang, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

JOMBANG, FaktualNews.co- Seluruh simpatisan Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, yang diamankan saat upaya penangkapan MSA tersangka pencabulan. Kini telah jelas statusnya saat berada di Mapolres Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha dari total 323 orang yang dianggap sebagai simpatisan pesantren Shiddiqiyyah. Sebanyak 68 orang warga asli Jombang, sisanya warga luar Kabupaten Jombang.

Selain itu pihaknya juga menetapkan 5 orang tersangka. Di antaranya sopir yang berusaha melakukan perlawanan ketika dilakukan pengejaran MSA pada Minggu (3/7/2022) lalu.

“Terkait dengan penegakkan hukum saat pangkapan DPO oleh Polda Jatim dan dari Polres Jombang. Kami juga melakukan upaya penegakkan hukum terhadap orang yang patut diduga melakukan tindak pidana

Pasal 19 UU TPKS. Karena menghalangi proses hukum dengan dapat diancam hukuman pidana 5 tahun,” kata AKP Giadi Nugraha di Mapolres Jombang, Jumat (8/7/2022).

AKP Giadi Nugraha menjabarkan, sejumlah tindak pidana yang dilakukan oleh lima tersangka telah mencukupi alat bukti, dan mulai hari ini Jumat (8/7/2022) telah resmi dilakukan penahanan.

“Pertama saudara D menabrak anggota polisi di fly over Ploso, ada empat orang lainnya menabrak, menyiram air panas, dan menghalangi petugas. Kita lakukan penahanan terhitung hari ini,” jelasnya Jumat (8/7/2022).

“Dua orang dari Jombang, tiga orang luar Jombang,” tambahnya.

Selanjutnya total sisa simpatisan yang tidak berkaitan dengan tindak pidana akan dipulangkan.

“Terhadap yang tidak ada kaitannya, dilakukan penanganan seperti periksa kesehatan dulu dan kami yakinkan pulang dengan keadaan sehat. Terkait dengan detail tersangka masih kami dalami kembali,” ungkapnya.

Turut pula dalam kegiatan konferensi pers tersebut, Kabag Ops Polres Jombang, Kompol M Puji yang mengaku mengapresiasi sinergi antara kepolisian dan media.

“Terimakasih kepada media yang selama ini mendukung operasi penegakkan hukum Polda Jatim, dan kami Polres Jombang bagian dari itu,” pungkasnya.