Gelar Demo Terkait Waduk Jabung Lamongan, Warga Dateng Hadang Petugas BPN
LAMONGAN, FaktualNews.co-Ratusan warga Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan Kembali melakukan aksi dengan menghadang petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran di lahan rawa di mana pengerjaan lahan di Waduk Jabung Ring Dike yang dinilai mandek, Senin (11/7/2022).
Dengan membawa sepanduk berisikan tuntutan dan kecaman, aksi protes warga dengan menduduki lahan yang dianggap masih bermasalah tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI Lamongan.
Tak hanya melakukan upaya penghadangan, lantaran tanah yang dianggap warga masih bermasalah. Ratusan massa juga menduduki lahan yang akan di ukur BPN. “Hari ini kita kembali melakukan aksi sebagai bentuk penolakan petugas BPN yang akan mengukur tanah yang kami anggap masih bermasalah tersebut,” kata Koordinator aksi Karto Suharjo, Senin (11/7/2022).
Karto menambahkan, ada beberapa tuntutan warga desa setempat di antaranya mengembalikan fungsi rawa sebagai mana mestinya dan tidak dijadikan sebagai tambak ikan sebagai mana yang terjadi hari ini. Dengan adanya alih fungsi rawa tersebut masyarakat khususnya petani kesulitan mendapatkan air.
“Sering kekeringan bahkan sejak rawa ini beralih fungsi menjadi tambak, masyarakat petani di Desa Dateng khususnya dan desa lain sangat kesulitan mendapatkan air,” jelasnya.
Lebih jauh. Karto menjelaskan, pada tahun 2011 lalu di rawa Desa Dateng dimulainya pengerjaan proyek Waduk Jabung Ring Dike setelah mandek, warga kemudian memanfaatkan lahan ini untuk dijadikan tambak.
Dengan maksud jika proyek ini kembali dikerjakan lagi, mereka akan mendapatkan ganti rugi. Ironisnya warga yang menggarap lahan rawa tersebut bukanlah asli masyarakat setempat melainkan dari luar.
“Sekarang tanah saya dikuasai oleh masyarakat luar. Maka dari itu kami selaku masyarakat Dateng ingin memperjuangkan hak kami dan rencananya akan melakukan demo yang lebih besar lagi Pemkab Lamongan,” pungkasnya.