Peristiwa

Kabar Baik untuk BPD Jombang, Bupati Mundjidah Janji Bakal Naikkan Tunjangan

JOMBANG, FaktualNews.co – Angin segar bakal menerpa anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Jombang. Pasalnya, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, berjanji akan menaikkan tunjangan BPD Jombang yang sangat kecil jika dibandingkan dengan daerah lain.

Janji Bupati Mundjidah tersebut disampaikan kepada Pengurus DPC Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Jombang, saat audensi dengan Bupati Mundjidah, Senin (11/7/2022).

Kepada Pengurus Abpednas Jombang, Bupati Mundjidah akan merekomendasikan ke Panitia Anggaran (Panggar) terkait dengan tunjangan BPD. “Terkait tunjangan akan kami rekomendasikan ke Panitia Angaran,” ujar Bupati Mundjidah kepada Pengurus DPC Abpednas di ruang Swagata Pendopo Pemkab Jombang.

Dalam audensi dengan Bupati Mundjidah tersebut, Ketua DPC Abpednas Jombang, Abdul Wakhid didampingi sejumlah pengurus harian, mengusung beberapa permintaan.

Di antaranya kenaikan tunjangan kedudukan BPD, Ketua sebesar Rp 700 ribu, Wakil Ketua sebesar Rp 550 ribu, Sekretaris Rp 400 ribu dan anggota Rp 400 ribu.

Selain itu DPC Abpednas juga menyampaikan sejumlah permintaaan kepada Bupadi Mundjidah. Di antaranya pembinaan dan peningkatan kapasitas sesuai dengan tupoksi BPD. Skretariat DPC Abpednas Jombang, berikut sarana prasaranya. Serta realisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk BPD yang hingga saat ini belum maksimal.

Ketua DPC Abpednas Jombang, Abdul Wakhid mengaku sangat berharap apa yang disampaikan dipenuhi Bupati Mundjidah. Sebab, katanya, BPD adalah bagian dari pemerintahan desa yang tidak bisa dipisahkan. Namun, saat ini sangat timpang sekali anggaran operasional dan tunjangan BPD jika dibandingkan dengan yang diberikan kepada perangkat desa.

“Tanggung jawab BPD dan pemerintah desa tidak beda jauh. Namun terkait anggarannya sangat timpang sekali. Kepala desa dan perangkat desa ada ganjaran tanah serta siltap setiap bulan yang jika dikalikan dengan tunjangan BPD berapa puluh kalinya. Memprihatinkanlah tunjangan BPD jika melihat tanggung jawabnya, “ ujar Abdul Wakhid seraya mengelus dada.

Karena itu Abdul Wakhid berharap terkait tunjangan BPD dinaikkan, dari yang saat ini ketua hanya sebesar Rp 250 ribu sebulan. “Kalau daerah lain tunjangan kedudukan BPD dan anggotanya bisa jauh lebih tinggi. Pertanyaannya kenapa di Jombang kok tidak bisa. Karena itulah kami berharap ada kenaikan sesuai dengan permintaaan kami, “ kata Abdul Wakhid.

“Terkait dengan tuntutan kami yang lain, kami juga berharap agar dipenuhi ibu bupati,” pungkasnya.

Sementara itu Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengatakan, selain akan merekomendasi panitia anggaran untuk kenaikkan tunjangan BPD juga berjanji akan memenuhi tuntutan lain DPC Abpednas Jombang. Yakni peningkatan kapasitas (bimtek) BPD sesuai dengan tupoksinya bisa mengajukan ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) karena pemegang anggarannya adalah DPMD.

Sedangkan usulan ased Pemkab Jombang, untuk sekretariat DPC Abpednas Jombang, akan dibahas dengan pihak BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). “Bisa dibahas dengan Pak Nasrullah (Kepala BPKAD Jombang) atau pendekatan ke rumahnya, “ kata Bupati Mundjidah.

Sementara terkait BPJS Ketenagaan untuk anggota BPD, Bupati Mundjidah saat menemui Pengurus DPC Abpednas didampingi sejumlah stafnya mengatakan, akan menugaskan  DPMD untuk mendata desa mana yang belum mendaftarkan BPD nya.

“Kami akan tugaskan DPMD untuk mendata dan mendorong pihak pemerintah desa yang belum mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan BPD nya, “ pungkas Mundjidah Wahab.