JOMBANG, FaktualNews.co – Dani Priyanto (21) warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang menjadi korban pengeroyokan oleh empat orang tidak dikenal. Kini polisi memburu para pelaku.
Penganiayaan terjadi Sabtu (9/7/2022) malam, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Brigjen Kretarto. Saat kejadian, korban usai dari rumah teman wanitanya di Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang Kota.
Dalam perjalanan pulang menggunakan mobil, empat orang memakai sepeda motor menghentikan korban dan selanjutnya melakukan penganiayaan.
“Kami terima laporan pada Senin (11/7/2022) sekitar 21.30 WIB, ada korban penganiayaan yang menurutnya ada empat orang membuntuti dia dengan motor dan memintanya turun. Kemudian terjadi penganiayaan terhadap dirinya,” kata Kapolsek Jombang Kota, AKP Bambang Setyobudi, Selasa (12/7/2022).
Akibat penganiayaan terhadap korban, bagian badan dan matanya menderita luka. Korban juga sempat jatuh karena penganiayaan yang dilakukan empat orang ini.
“Korban di dalam mobil kacanya diketuk dan ditanya namanya siapa, setelah itu korban disuruh keluar. Salah satu pelaku menghajar bagian mata korban hingga dia jatuh, setelah itu ditendang dan dianiaya pelaku lainnya. Korban luka di bagian mata dan kepala,” jelasnya.
Korban ditolong warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut. Dan pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. “Untuk pelaku sifatnya masih terlapor, dan kami masih melakukan penyelidikan,” tutur Bambang.
Bambang mengatakan, dengan adanya penganiayaan terhadap korban, pelaku dapat diancam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud Pasal 170 KUHP.
“Pelaku dapat diancam dalam pasal 170 KUHP setelah terbukti melakukan tindak pidana yang dimaksud,” pungkasnya.