FaktualNews.co

Polda Jatim Olah TKP di SPI Batu, Lengkapi Berkas Dugaan Kasus Eksploitasi Anak

Hukum     Dibaca : 605 kali Penulis:
Polda Jatim Olah TKP di SPI Batu, Lengkapi Berkas Dugaan Kasus Eksploitasi Anak
FaktualNews.co/Risky Didik Pramanto
Kombes Pol Totok Suharyanto Dirreskrimum Polda Jatim didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan pers di SPI Batu

BATU, FaktualNews.co – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Indonesia Automatic Finger Print Identification System (INAFIS) Polda Jatim dibantu Polres Batu, Rabu (14/5/2022) pagi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sekolah Selamat Pagi (SPI) di Jalan Bumiaji, Kota Batu.

Olah TKP yang dilakukan ini guna melengkapi berkas proses penyidikan, polisi dalam hal ini telah melakukan pemeriksaan 12 tempat yang kaitannya dengan eksploitasi ekonomi terhadap anak.

Selain itu, polisi juga menghadirkan dua orang saksi korban serta menghadirkan kuasa hukum pihak korban dan pelapor.

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan di 12 tempat, yang ada kaitannya dengan kasus eksploitasi ekonomi terhadap anak dan menghadirkan 2 orang saksi korban, serta menghadirkan kuasa hukum dari pihak korban dan terlapor.

“Masih ada beberapa titik yang masih akan dilakukan pemeriksaan oleh tim Ditreskrimum Polda Jatim, INAFIS Polda Jatim, dibantu Satreskrim Polres Batu,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Lebih jauh dijelaskan, saat ini Polda Jatim dan Polres Batu membuat hotline untuk pengaduan masyarakat yang menjadi korban eksploitasi ekonomi terhadap anak.

“Untuk di Polda Jatim bisa menghubungi nomor hotline 0895343777548, sedangkan di wilayah Batu bisa menghubungi hotline Satreskrim Polres Batu dengan no 082328031328,” tambahnya.

Sementara Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

“Dari keterangan saksi korban yang menunjukkan beberapa tempat yang kita duga ada 12 titik sebagai tempat eksploitasi ekonomi,” kata Dirreskrimum, Kombes Pol Totok Suharyanto.

Selain itu, ada beberapa dokumen yang berhasil ditemukan pihak kepolisian, terkait dengan nama-nama siswa di tahun 2008 sampai dengan tahun 2010.

“Lain-lain tentu secara teknis itu sebagai bukti dalam proses penyelidikan atau penyidikan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah