Peristiwa

Tangkal Penyalahgunaan Narkoba, Kejari Kota Kediri Gelar Penyuluhan Hukum untuk Mahasiswa

KEDIRI, FaktualNews.co – Guna memberikan wawasan dan pengertian tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dan proses hukum bagi pecandu narkotika kepada para mahasiswa. Kejaksaan Negeri Kota Kediri melakukan seminar bertema “Rehabilitasi Medis dan Sosial Sebagai Wujud Keadilan Restoratif Bagi Penyalahguna dan Pecandu Narkotika” di Universitas Kadiri (Unik) Kediri, Rabu (13/7/2022).

Dalam penyampaiannya, Kajari Kota Kediri Novika Muzairah Rauf menyatakan, jika saat ini marak peredaran penyalahgunaan narkoba. Untuk itu pihaknya mengimbau agar para mahasiswa menjauhi narkoba, karena hanya akan menghancurkan masa depan mereka.

“Dan jika sampai ada orang yang terkena atau terjerat narkoba, maka seyogyanya orang tersebut direhabilitasi. Karena pecandu atau pengguna narkoba, tidak hanya hukuman penjara, namun perlu pemulihan agar mereka tidak terjerumus kembali,” jelas Novika Muzairah Rauf.

Ada dua rehabilitasi bagi pecandu atau pengguna narkoba. Yakni rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

“Rehabilitasi medis, yakni proses kegiatan pengobatan secara terpadu, untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkoba. Sedangkan rehabilitasi sosial adalah proses kegiatan pemulihan secara terpadu, naik fisik, mental maupun sosial agar bekas pecandu narkoba dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan bermasyarakat, ” imbuh Novika.

Dalam seminar tersebut, menghadirkan tiga narasumber. Di antaranya Maria Febriana dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Bambang Pujiono Dosen Fakultas hukum dari Unik, dan Jesicha Yenny Susanti dari Yayasan Eklesia Kediri Foundation.

Dalam sesi tanya jawab, ada seorang mahasiswa yang bertanya, bagaiamana cara menghindari agar tidak terjerumus kedalam narkoba.

“Saat ini kan banyak anak-anak muda yang terjerumus kedalam narkoba. Terus mungkin ada kiat atau cara agar kita tidak terjerumus,” tanya Rizki, salah satu mahasiswa.

Mendapat pertanyaan tersebut, Maria Febriana menyatakan, intinya harus memilah dan memilih dalam pergaulan. Kalau ada teman yang mengajak untuk mencoba narkoba, jangan sekali-kali kita turuti.

“Kita harus selektif dalam memilih teman bergaul. Intinya kita jangan sampai sampai kita terbawa arus atau ikut terjerumus kedalam narkoba. Kalau ada teman ya kita harus mengingatkan. Ikuti arusnya tapi jangan sampai terbawa arus,” ujar Maria Febriana, jaksa fungsional Kejari Kota Kediri.

Sementara itu, di Kota Kediri peredaran narkoba termasuk tinggi. Dalam sebulan rata-rata ada lima laporan tersangka sabu-sabu yang masuk dalam tahap penyelidikan.