JOMBANG, FaktualNews.co – Terbuai dengan iming-iming hadiah mini gold, Leni Tiara Sandy (27) warga Kecamatan Mojoagung dan Mohammad Yasin (26) warga Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang harus gigit jari lantaran menjadi korban investasi bodong dan arisan online dengan kerugian puluhan juta.
Dikemas sebagai investasi dan arisan online berhadiah emas mini ini, keduanya mengaku ditipu oleh pengelolanya yakni Zindy Iko Ariesta, warga Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
“Lewat facebook, dia dengan cara menarik minat para ibu-ibu, setiap investasi sekian juta, akan mendapatkan mini gold, emas sekian gram. Karena saya tertarik dengan rewardnya itu, akhirnya okelah saya join,” tutur Leni saat memberikan keterangan pada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Tingkat kepercayaan pada Zindy bertambah, ketika Leny mengetahui jika yang berhadapan dengannya adalah adik kelasnya saat masih bersekolah.
“Akhirnya saya percaya, karena rumah saya berdekatan dengan koperasinya, saya sering datang ke kantor. Konsul, sharing, oh ternyata sudah resmi terdaftar di lembaga hukum juga,” katanya.
Leni pun akhirnya memutuskan untuk memulai berinvestasi sebesar Rp. 5 Juta dengan jangka pencairan 2 kali, yakni pada Mei dan Juni 2021.
“Saya invesnya akhir April 2021. Lalu setelah cair tepat waktu pada Mei dan Juni, akhirnya saya ditawari dengan yang lebih besar. Dengan skala di atas 20 Juta,” tambahnya.
Investasi Rp 20 Juta tersebut bakal dicairkan berikut rewardnya emas dan profit sebesar Rp. 3 Juta pada 3 bulan setelahnya.
Pada periode investasi ini kemudian Leni mulai menemukan kejanggalan. Investasi berikut reward dan profitnya yang seharusnya cair pada Juli 2021 kemudian ditahan oleh pihak pengelola investasi.
“Gimana kalau 20 Juta itu nggak usah dicairkan dulu mbak. Masukkan lagi aja, nanti 20 Juta itu kita cairkan 3 bulan berikutnya,” Leni saat menirukan perkataan pengelola.
Pada periode investasi ini, Leni dijanjikan, modal investasinya sebesar Rp 20 Juta tersebut bakal dicairkan beserta profit sebesar Rp 4 Juta yang dicairkan dengan 3 termin.
“Baru cair sekitar Agustus (2021) akhir, dia sudah mulai beralasan, berkelit,” ungkapnya.
Upaya komunikasi dengan pihak owner investasi pun tetap dilakukan Leni agar pencairan modal investasi beserta provitnya bisa tetap waktu. Namun, pada September 2021, pihak pengelola investasi menyatakan bahwa, koperasinya tutup dan tidak mampu untuk memutar uang yang ada.
Melihat situasi tersebut, Leni pun mulai panik. Leni mengaku total telah berinvestasi sebesar Rp 25 Juta dan belum kembali beserta profitnya.
“Akhirnya saya menghubungi besoknya, WhatsAppnya tidak aktif, semua sosmednya tidak aktif. Saya ke rumahnya, dia sudah tidak ada dirumah. Saya dan korban-korban lain ke kantornya, sudah tidak ada ownernya di situ, cuma ada pegawainya saja,” imbuhnya.
Leni juga mengatakan jika kantor koperasi milik owner investasi ini telah dibongkar dan seluruh barang-barang di dalamnya diangkut dengan truk, dengan alibi telah disita oleh salah satu nasabah.
“Kalau rumahnya, saya tanya tetangga, mereka bilang kalau tengah malam sudah dikemas barang-barangnya, sudah pergi dari situ. Saya ke rumah orang tuanya sama para korban, juga tidak ada kejelasan, karena bapaknya stroke, adiknya juga masih belum bisa menjelaskan apapun, ibunya kabur,” paparnya.
Dikatakannya, terdapat sekitar 40an orang yang bernasib sama dengannya, berinvestasi di koperasi yang berada di Mojoagung tersebut.
Mengingat permasalahan ini telah dilaporkan Leni ke Polres Jombang, Leni berharap kasus hukum ini tetap berlanjut.
“Kerugian materi nanti kita tidak berharap banyak, tapi setidaknya bisa dihukum,” tandasnya.
Sementara, korban arisan online yang juga dikelola oleh Zindy Iko Ariesta bernama Mohammad Yasin mengungkapkan, total ia telah mengeluarkan uang sebesar Rp 55 Juta untuk lelang arisan online tersebut.
Ia mengaku tertarik dengan laba yang ditawarkan pihak pengelola. Mohammad Yasin mengetahui perihal arisan online ini juga dari media sosial.
“Saya ikut gelombang pertama itu 25 Juta, kemudian slot kedua 10 Juta. Saya ikut sampai 3 slot, 25 Juta, 10 Juta, dan 15 Juta,” kata Mohammad Yasin merinci.
Pencairan arisan online beserta labanya yang dijanjikan oleh pengelola itupun tak kunjung diterima oleh Mohammad Yasin.
“Pas H- seminggu, saya kan coba mengontak dia, itu sudah hilang kontak, sudah nggak ada, cuma centang satu, itu saya curiga. Di hari-H saya cair, saya coba datang ke koperasinya, sudah tutup,” kata Yasin.
Ia menambahkan mengenai korabn serupa dengannya, terdapat lebih dari 20 orang yang juga menjadi korban lelang arisan online ini.
Kemudian berdasarkan nomor handphone pengelola lelang arisan online dan investasi yang didapat dan menghubungi nomor handphone 085708266880 tersebut tidak aktif.