SIDOARJO, FaktualNews.co – Pelaku terduga pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan di teras musala kawasan Desa Ngares Rejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo berhasil diringkus polisi. Dia adalah YW (29) asal Trenggalek.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, terduga pelaku berhasil ditangkap di kawasan Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trengalek, Kamis (14/7) malam.
“Karena saat kita lakukan penangkapan, pelaku berusaha melakukan perlawanan. Sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (15/7/2022).
Hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku jika dia terdesak ekonomi karena istri terduga tersangka hamil tua. Sehingga saat Kamis dini hari itu dia jalan kaki dari Bungurasih sampai wilayah Sukodono.
Setibanya di lokasi itu, terduga pelaku melihat korban duduk di teras musala. Sedangkan di dekat korban, terparkir sepeda motor matic milik korban dan pelaku menghampiri serta langsung menusuk korban menggunakan sebilah pisau.
“Tidak hanya mengambil motor korban. Beberapa barang berharga milik korban juga diambil. Di antaranya handphone, dompet yang berisi identitas diri, STNK motor dan kartu ATM,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan barang berharga korban lalu pelaku kabur. “Akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 339 KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun dan ditambah dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan yang ancamanya 15 tahun penjara,” pungkasnya.