Pemuda Brondong Lamongan Demo Pabrik Kawat Bendrat, Tuntut Perhatikan Naker Setempat
LAMONGAN, FaktualNews.co – Dianggap tidak sejahterakan buruh, Perusahaan Konstruksi atau Pabrik kawat bendrat PT Brondong Inti Perkasa, didemo ratusan pemuda dari Karang Taruna setempat, Jumat (15/7/2022) sore.
Dengan membawa sound system dan bendera serta membentangkan spanduk, 300 pemuda mendatangi pabrik yang berada di Desa Tlogoretno Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.
Mereka menuntut pihak perusahaan jangan hanya mencari keuntungan tanpa mensejahterakan karyawannya.
“Tambah waktu istirahat kerja yang hanya 15 menit, tidak ada pemotongan gaji karyawan dan menetapkan karyawan kontrak yang sudah bekerja bertahun-tahun menjadi karyawan tetap,” kata Sis Mulyadi Ketua Karang Taruna Brondong,” Jumat (15/7/2022).
Jangan sampai, lanjut Sis, kita menjadi anak tiri di wilayah kita sendiri, kita ingin putra daerah diberikan perhatian yang lebih serta sesuai dengan hak-hak kita. “Kok masih ada pabrik yang menggaji kita di bawah standar UMR,” ucap Sis.
Kalau pabrik tidak mau memberdayakan putra daerahnya maka akan menjadi embrio permasalahan sosial, untuk itu karang taruna wilayah pantura mencoba mengatasi masalah sosial.
“Mirisnya lagi, kenapa anda cari pekerja dari luar sedangkan kami masih butuh pekerjaan,” ujar Ketua Karang Taruna Brondong.
Kecilnya upah yang diterima buruh tidak sesuai UMK kabupaten Lamongan dan diperparah dengan adanya potongan gaji tanpa ada sosialisasi.
“Jika tuntutan kami tidak ditindak lanjuti, kami akan membawa massa lebih besar lagi,” Pungkas Sis.
Dihadapan pengunjuk rasa pihak perusahaan menjelaskan, untuk istirahat 15 s.d 20 menit. Kalau memang 30 menit sampai dengan satu jam maka ada potongan gaji. Untuk jam istirahat nanti akan disesuaikan, sedangkan untuk gaji per jam Rp 11.914.
“Jika produksi tidak masalah maka untuk istirahat bisa dilaksanakan 1 jam, karena dulu di bagian pressing bisa dilaksanakan 1 jam secara bergantian,” Kata Parlan, Human Resorces Development (HRD) perusahaan.
Parlan menambahkan untuk kompensasi pihak perusahaan juga tidak bisa memutuskan dan sudah 2 minggu sepi order. “Kita sebenarnya melaksanakan apa yang diinginkan perusahaan,” Ujarnya.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan yang datang ke lokasi meminta para pengunjuk rasa meminta tuntutan yang disampaikan dengan jelas dan baik-baik. Sementara kepada pihak perusahaan untuk status kerja harus jelas Harian lepas/kontrak.
“Masalah ini nanti akan kita selesaikan di LKS Bipartit/Forum Komunikasi Perusahaan dengan pekerja, harap nanti ada solusi untuk rekan-rekan,” tutur Surya.
Usai menerima penjelasan dan membuat kesepakatan antara pengunjuk rasa dan Perusahaan, massa pun membubarkan diri.