Peristiwa

Razia Hiburan Malam di Situbondo, Petugas Gabungan Temukan Tempat Karaoke Tak Berizin

SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Situbondo bersama Pemprov Jatim, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam di Situbondo, Jumat (15/7/2022) malam.

Hasilnya, satu tempat karaoke tak mengantongi izin usaha, sehingga petugas gabungan meminta pengelola untuk menyelesaikan pengurusan izin.

Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Situbondo, Busariyanto mengatakan dalam razia penegakan Perda dan Pergub Jawa Timur, petugas menemukan adanya tempat hiburan yang belum mengantongi izin.

“Petugas gabungan memang mendapati tempat karaoke yang diketahui tidak mengantongi izin usaha, namun pemiliknya mengaku sudah mengurus izin usahanya tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, karena salah satu tempat karaoke di Kecamatan Banyuglugur, Situbondo diketahui izin usahanya masih berproses. Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemiliknya untuk segera melengkapi administrasi izin tersebut.

“Kami meminta kepada pemiliknya, untuk segera melengkapi kekurangan administrasi izin usaha tempat hiburan tersebut,” pungkasnya.