FaktualNews.co

Dua Kapal Kargo di Pelabuhan Rakyat Kalimas Surabaya, Terbakar

Peristiwa     Dibaca : 489 kali Penulis:
Dua Kapal Kargo di Pelabuhan Rakyat Kalimas Surabaya, Terbakar
FaktualNews.co/antara.
Kapal kargo yang terbakar di Pelabuhan Kalimas Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Dua kapal kargo jenis pinisi terbakar saat bersandar di Pelabuhan Rakyat Kalimas Surabaya, Minggu (17/7/2022) dini hari. Masing-masing Kapal Layar Motor (KLM) Rukun Abadi dan KLM Duta Kencana.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” ujar General Manager Kalimas, Terminal Penumpang dan Roro PT Pelindo Sub Regional Jawa, Dhany Rachmat Agustian kepada wartawan di lokasi kejadian, Minggu (17/7/2022).

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi di lapangan, api mulai berkobar sekitar pukul 02.51 WIB yang diduga dari kamar anak buah kapal (ABK) KLM Rukun Abadi, lalu menjalar ke KLM Duta Kencana.

Kedua kapal yang terbuat dari kayu tersebut rencananya membuat kargo umum, yakni sebagian besar berisi barang-barang kelontong atau kebutuhan pokok.

KLM Rukun Abadi direncanakan menuju Maluku Utara, sedangkan KLM Duta Kencana yang saat terbakar muatannya berisi separuh adalah tujuan Bima, Nusa Tenggara Barat.

Dhany menjelaskan ABK KLM Rukun Abadi berjumlah empat orang, kemudian KLM Duta Kencana sebanyak 12 orang yang semuanya berhasil selamat.

“Syukurlah tidak ada korban jiwa. Hanya, KLM Duta Kencana muatannya sudah separoh kapal,” ucap dia.

“Penyebab kepastian juga belum bisa didapat karena butuh pemeriksaan dari pihak berwenang,” tambah Dhany Rachmat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya Dedi Irianto kepada wartawan menyampaikan total 15 unit mobil pemadam dikerahkan, masing-masing 12 unit dari Pemkot, lalu tiga unit lainnya milik PT Pelindo.

“Pada saat petugas tiba di lokasi kedua kapak ini sudah terbakar. Artinya, sudah terjadi perambatan dari tempat yang terbakar semula. Pukul 05.14 WIB kami nyatakan api pokok padam, kemudian dilakukan pembasahan,” tuturnya.

Terkait penyebab kejadian, pihaknya tidak bisa menduga-duga dan belum bisa memastikan karena akan diselidiki tim berwenang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Sumber
Antara