FaktualNews.co

Ini Lima Kawasan Kumuh di Tulungagung yang Mencapai Ratusan Hektare

Peristiwa     Dibaca : 743 kali Penulis:
Ini Lima Kawasan Kumuh di Tulungagung yang Mencapai Ratusan Hektare
Kepala Disperkim Tulungagung, Anang Pratistanto sedang menunjukan peta sebaran kawasan kumuh di Tulungagung.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Pengentasan kawasan kumuh di Tulungagung masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Pemkab Tulungagung. Sebab, hingga saat ini masih ada ratusan hektare kawasan kumuh yang tersebar di lima Kecamatan di Tulungagung. Hal ini tentu akan mengancam kesehatan bagi masyarakat jika tidak segera tertangani.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Tulungagung, Anang Pratistianto menjelaskan bahwa memang saat ini masih ada lima kecamatan di Tulungagung yang memiliki kawasan kumuh. Lima kecamatan itu diantaranya adalah, Kecamatan Tulungagung, Boyolangu, Sumbergempol, Ngunut, dan Kauman.

“Tapi untuk kawasan kumuh yang mendominasi berada di Kecamatan Tulungagung,” jelasnya, (18/07/2022).

Anang mengungkapkan, beradasarkan peta sebaran kawasan kumuh di Tulungagung, saat ini masih mencapai 350 hektare. Namun, 50 hektare kawasan kumuh di Tulungagung, saat ini sedang ditangani. Artinya pada tahun ini sekitar 50 hektare akan terbebas dari kawasan kumuh.

“50 hektar kawasan kumuh yang kini ditangani berada di kawasan Sungai Ngrowo. Sedangkan 300 hektare kawasan kumuh yang kini masih belum ditangani masih kami coba ajukan untuk segera tertangani,” ungkapnya.

Menurut Anang, ada beberapa kriteria yang menjadikan suatu kawasan menjadi kawasan kumuh. Diantaranya adalah, kondisi rumah, kondisi jalan lingkungan, kondisi ketersediaan ari bersih, kondisi drainase, kondisi pengelolaan air limbah dan kondisi pengelolaan sampah.

“Jika suatu kawasan terdapat salah satu kriteria tersebut, maka kawasan itu menjadi kawasan kumuh. Maka harus segera dilakukan penindakan untuk menjamin kesehatan masyarakat,” paparnya.

Disisi lain, Anang juga mengatakan bahwa terdapat informasi bahwa program kotaku akan berakhir pada tahun ini. Tentu hal ini membuatnya harus memutar otak dalam menangani permasalahan kawasan kumuh di Tulungagung.

“Pada tahun ini kami sudah ajukan sebanyak 30 hektare kawasan kumuh untuk mendapatkan program kotaku. Namun kami tidak bisa memastikan apakah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Lanjut Anang, pihaknya juga telah menyiapkan skema untuk mengatasi permasalahan kawasan kumuh di Tulungagung meski program kotaku ditiadakan. Yakni dengan menggunakan  APBD Tulungagung. Namun, hingga kini pihaknya masih belum bisa memastikan berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk mengentaskan kawasan kumuh di Tulungagung.

“Karena jumlah kawasan kumuh di Tulungagung itu masih banyak, tentunya membutuhkan anggaran hingga miliaran rupiah. Tapi untuk angka pastinya masih belum kami hitung. Tapi jika program kotaku sudah tidak ada, tentu kami akan mengambil anggaran dari APBD untuk menyelesaikan permasalahan kawasan kumuh di Tulungagung,” pungkasnya.(Hammam)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris