FaktualNews.co

Warga Kampung Durenan Vs Ahli Waris

Saling Klaim Tanah Sekitar Aliran Sungai Bedadung

Peristiwa     Dibaca : 722 kali Penulis:
Saling Klaim Tanah Sekitar Aliran Sungai Bedadung
Warga berebut lahan di Jember, diselesaikan lewat RDP di Gedung Parlemen.

JEMBER, FaktualNews.co-Lahan tanah seluas kurang lebih satu hektare di sekitar aliran Sungai Bedadung RW 24 RT 003 dan 004, Kampung Durenan, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember, menjadi rebutan.

Warga yang berebut lahan tanah itu, antara pihak yang mengaku ahli waris dengan pihak yang mengaku menempati lahan tanah milik Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur.

Untuk itu dilakukan mediasi terkait perebutan lahan tanah itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi A DPRD Jember, Senin (18/7/2022).

Menurut perwakilan pihak ahli waris Nongki, lahan tanah seluas satu hektare itu diklaim sebagai warisan dari leluhur, yang dimiliki oleh empat orang.

“Yakni saya (Nongki), Indrawati, Endang, dan Dheina. Lahan tanah itu warisan, berada di belakang RS Jember Klinik,” kata Nongki saat dikonfirmasi usai RDP.

“Bisa ditanyakan pada pihak kelurahan, untuk dimintai data yang lebih valid,” sambungnya.

Sementara itu, menurut perwakilan warga Kampung Durenan Edward Mahmud Majid, lahan tanah yang ditempati 90 warga itu, sudah ada sejak lama.

“Kita menepati tanah negara milik dinas pengairan, dan diakui oleh negara, buktinya kita punya surat izin menepati, dan kita juga bayar retribusi,” ujar Edward saat dikonfirmasi terpisah.

Puluhan warga, kata Edward, sudah lama menempati lahan tanah itu. Bahkan sudah sampai empat generasi.

“Karena kita sudah lama menempati. Makanya kita punya hak kepada negara, untuk mengajukan permohonan hak kepemilikan,” ujarnya.

Secara mendadak, menurutnya, ada empat orang yang mengklaim sebagai lahan tanah warisan. Dinilai mengada-ada olehnya. Terlebih, kata Edward, sejumlah orang yang mengklaim lahan tanah itu, tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan.

“Nggak jelas juga mereka, ahli waris dari mana? Pernah dia hadir di tengah warga, dan mengaku punya bukti. Tapi bukti itu tidak ditunjukan kepada warga, hanya dikempet (dipegang di tangan) saja,” ujarnya.

Menanggapi persoalan perebutan lahan tanah, Lurah Jember Lor Asih Dian Pratiwi menyampaikan untuk mengecek data kerawangan kelurahan. Untuk diketahui status kepemilikan lahan tanah tersebut.

“Mudah-mudahan menemukan jalan keluar yang enak, secara kekeluargaan, dan bisa diterima oleh masing-masing pihak. Tentunya kita akan mengikuti prosedur hukum,” ucapnya singkat.

Sementara itu, menurut Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni. Terkait RDP soal perebutan lahan tanah, masih belum menemukan titik temu.

“Jadi ahli waris menunjukan petok tanah. Tapi kita akan melihat di (data) kerawangan milik pemerintah. Untuk melihat siapa sebenarnya pemilik tanah tersebut,” kata Legislator PDI Perjuangan ini.

Senada dengan Tabroni, Anggota Komisi A DPRD Jember Sunardi akan menjajaki tahapan mediasi lanjutan, dalam RDP berikutnya.

“Kita saat ini masih terbatas pertemuannya. Kalau perlu kita juga akan datangkan Dinas Pengairan Jatim, untuk menjelaskan sepadan sungai. Juga sebagai pihak yang menurut puluhan warga di sana, adalah pemilik lahan tanah, ” ucap legislator dari Gerindra ini.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris