FaktualNews.co

Tersandung Kasus Video Pernikahan Manusia dan Kambing

Sempat Mangkir, Oknum Anggota Fraksi NasDem DPRD Gresik Akhirnya Ditahan

Kriminal     Dibaca : 568 kali Penulis:
Sempat Mangkir, Oknum Anggota Fraksi NasDem DPRD Gresik Akhirnya Ditahan
Nur Hudi Didin Arianto didampingi petugas di Polres Gresik.

GRESIK, FaktualNews.co-Penyidik Polres Gresik akhirnya menahan anggota Fraksi NasDem DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto, tersangka kasus penistaan agama, Senin (18/07).

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka kasus penistaan agama atas nama Nur Hudi Didin Ariyanto (anggota DPRD Gresik Fraksi NasDem) telah ditahan setelah menjalani pemeriksaan penyidik.

“Tersangka (red : Nur Hudi Didin Ariyanto) sudah kami tahan setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga sore ini,”ujar Wahyu.

Diketahui, tersangka Nur Hudi Didin Ariyanto akhirnya menghadiri panggilan penyidik dengan didampingi kuasa hukumnya, sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, tiga tersangka telah ditahan penyidik Polres Gresik yaitu Arif Saifullah dan Saiful Arif pada Selasa (12/07), dan Sutrisna alias Krisna pada Senin (18/07). Penahanan tersebut setelah para tersangka diperiksa penyidik Polres Gresik.

Dalam kasus penistaan agama, penyidik Polres Gresik telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Arif Saifullah, Saiful Arif, Sutrisna, dan anggota Fraksi NasDem DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45a ayat 2 Undang-undang ITE, juncto Pasal 156a KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Sementara Ketua DPD NasDem Kabupaten Gresik, Saiful Anwar, menegaskan partainya menyerahkan proses hukum dugaan penistaan agama yang membelit anggota fraksinya, Nur Hudi Didin Arianto, ke pihak berwajib.

“Kami, Nasdem menyikapi kasus yang membelit salah satu anggota kami di DPRD Gresik mengalir saja. Kami tak pernah intervensi. Kami serahkan kepada pihak berwajib Polres Gresik untuk menangani sesuai prosedur yang berlaku,” ucap Saiful Anwar.

Diketahui, kasus penistaan agama ini berlangsung di Pesanggerahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, milik Nur Hudi Didin Ariyanto yang juga anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gresik, pada Minggu (05/06). Di pesanggrahan itu diadakan acara ngunduh mantu pernikahan manusia dengan seekor kambing.(Angga)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris