FaktualNews.co

Tunggu Pembil yang Datang Polisi, Kurir Sabu Pasuruan Pasrah

Kriminal     Dibaca : 518 kali Penulis:
Tunggu Pembil yang Datang Polisi, Kurir Sabu Pasuruan Pasrah
Jakfar diamankan di Mapolres Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co-Jakfar (26), asal Pejaten, Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, dibekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan saat hendak transaksi narkoba kenis sabu.

“Pelaku kami tangkap di wilayah Kecamatan Rembang dan terbukti terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu,” ucap Kasatnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Senin (18/7/2022).

Sedangkan terungkapnya kasus ini, dijelaskan Slamet jika hasil hasil penyelidikan petugas, setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah atas peredaran sabu di wilayahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi kemudian melakukan penyergapan. Mengetahui yang datang bukan pembeli, melainkan polisi, kontan tersangka mencoba kabur.

Namun upaya tersebut gagal, dan pelaku hanya bisa pasrah ketika dibawa petugas guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku kita tangkap saat menunggu pembeli di pinggir jalan paving masuk Desa Tampung,” ungkapnya.

Usai dilakukan penangkapan dan dilakukan penggledahan petugas menyita barang bukti sabu yang dibawa oleh pelaku.”Dari tangan pelaku, kami menyita sebanyak 3 poket sabu dengan total 0,52 gram sabu,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pasuruan.(Bahrul)

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris