JAKARTA, FaktualNews.co – Keluarga Brigadir J menyebut kemungkinan penembakan yang menewaskan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu terjadi di salah satu dari dua tempat kejadian perkara (TKP).
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan dugaan lokasi pembunuhan pertama berada di wilayah Magelang, Jawa Tengah. Sedangkan lokasi kedua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang terletak di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Kemungkinan besar antara Magelang itu alternatif pertama. Locus delicti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas,” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Magelang disebutnya bisa jadi TKP penembakan berdasarkan fakta bahwa Brigadir J sempat memberikan kabar kepada keluarga kalau ia ditugaskan mengawal atasannya di Magelang, Jumat (8/7) pagi, di hari yang sama sebelum ia tewas tertembak.
Akan tetapi, sekitar pukul 17.00 WIB, keluarga sudah tidak bisa lagi menghubungi Brigadir J melalui telepon ataupun pesan singkat WhatsApp. Bahkan, kata Kamaruddin, WhatsApp orang tua Brigadir J justru diblokir.
“Di WhatsApp ternyata sudah terblokir. Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak adiknya, termasuk ke WhatsApp grup, maka mereka mulai gelisah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan lokasi TKP kedua mengacu kepada pernyataan yang disampaikan oleh Polri bahwa Brigadir J tewas dalam aksi baku tembak dengan Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
“Alternatif kedua karena mayat ditemukan di situ berdasarkan hasil visum repertum Polres Jaksel di rumah Kadiv Propam Polri di Komplek Polri di Duren Tiga, Jaksel,” jelasnya.
Hanya saja, dirinya tetap mempertanyakan alasan sesungguhnya kematian Brigadir J, apakah karena penembakan atau penyiksaan. Hal itu lantaran keluarga menemukan banyak luka dan sayatan di jasad Brigadir J.
“Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana,” kata Kamaruddin.
“Kenapa pembunuhan berencana? Karena penjelasan dari Karo Penmas Polri adalah tembak-menembak atau satu orang dengan menembak tujuh peluru yang menembakinya adalah sniper tapi tidak kena, tetapi yang tembak balik yang dari Bharada E tembakannya lima kali yang menghasilkan tujuh lubang ini ajaib. Harus diperiksa ini senjata apa ini,” imbuhnya.
Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kapolri mengatakan penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.