FaktualNews.co

Lama Mangkrak, Eks Perumahan Pemain Persik Kediri Dirobohkan, Akan Dibangun SMPN 9

Peristiwa     Dibaca : 659 kali Penulis:
Lama Mangkrak, Eks Perumahan Pemain Persik Kediri Dirobohkan, Akan Dibangun SMPN 9
FaktualNews.co/moh muajijin
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan tamu undangan menuangkan semen untuk pembangunan gedung SMPN 9

KEDIRI, FaktualNews.co – Setelah mangkrak selama puluhan tahun, bekas perumahan pemain Persik Kediri di Lingkungan Dadapan Kecamatan Pesantren Kota Kediri, dirobohkan, rata dengan tanah.

Rencananya, lahan bekas perumahan pemain Persik Kediri akan dibangun untuk sarana belajar Sekolah Menengah Pertama (SMPN 9) untuk menunjang dan meningkatkan layanan pendidikan bagi para siswa.

Pembangunan gedung SMPN 9 akan berdiri di atas lahan seluas 3,6 hektare, dan Pemkot Kediri menganggarkan sebesar 15,4 miliar dari APBD Kota Kediri.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan, pembangunan gedung SMPN 9 Kota Kediri ini, untuk menunjang dan mendukung pendidikan di Kota Kediri. Karena saat ini jumlah sekolah di Kota Kediri, masih kurang.

“Jadi lahan seluas 3,6 hektar yang dulunya dibangun untuk Mess pemain Persik ini milik Pemkot. Terus daripada nganggur makanya kita bangun gedung Sekolah untuk anak-anak kita,” Jelas Abdullah Abu Bakar, usai melihat proses pembangunan gedung SMPN 9 Kota Kediri, Selasa (19/7/2022).

Abu menambahkan, pembangunan nanti direncanakan dua tahap. Untuk tahap pertama ditargetkan selesai tahun 2022 ini, dengan anggaran 15,4 milyart.

“Jadi kami berpesan kepada pihak kontraktor pelaksana pembangunan, agar pembangunan gedung SMPN 9 dikebut, karena saya dengar di SMPN 9 ini sudah ada siswa yang mendaftar.” Tutup Abdullah Abu Bakar.

Sementara kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto menyatakan, di tahun ajaran tahun baru ini sudah ada sekitar 150 siswa-siswi yang mendaftar untuk SMPN 9 Kota Kediri.

“Jadi para siswa yang sudah mendaftar sementara kita titipkan dulu di SMPN 5 Kota Kediri. Dan untuk pembangunan tahap pertama nanti, akan fokus untuk gedung kelas 1, agar siswa-siswi yang sudah mendaftar bisa belajar.” Pungkas Siswanto, kepala Dinas Kota Kediri.

Pembangunan SMPN 9 Kota Kediri ini, meruapakan proyek strategis daerah (PSD) yang nanti pelaksanaannua juga akan diawasi oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri, untuk mencegah penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah