Kriminal

Polisi Sergap Dua Pelaku Pembobol Gedung Panggungrejo Kota Pasurun

PASURUAN, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Pasuruan Kota meringkus dua pelaku pembobol bangunan milik Polres Pasuruan Kota di Jalan Hangtuah Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Kedua Pelaku bernama Aminur Rohman asal Jalan Sulawesi, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo dan Abdul Gofur (35) asal Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

“Kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolres Pasuruan Kota,” ucap Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti Pria Laksana, Selasa (19/07/22).

Bima menjelaskan, kejadian pembobol daun pintu dan jendela di Gedung baru milik Polres Pasuruan Kota terjadi pada Juni 2022 kemarin, dan dilaporkan pada Kamis (07/07/22) kemarin.

Usai menerima laporan dan dilakukan penyelidikan hingga didapati bukti yang kuat, polisi pun kemudian melakukan pengintaian dan penyergapan kepada pelaku.

“Pelaku Aminur Rohman kita amankan didalam rumahnya, setelah pengembangan pelaku anggota mengantongi 3 nama yaitu Abdul Ghofur, AAN Dan ABEL,” jelasnya.

Lebih lanjut, pelaku bernama Abdul Ghofur diamankan di Jalan Alun-Alun Kota Pasuruan. Sedangkan, dua nama AAN dan ABEL masih daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku membobol gedung baru dengan menggunakan tangga dan mengambil barang berharga yang berada di Gedung baru.

Yang gondol ke empat pelaku berupa Pintu Alumunium 3 buah, Daun Jendela 4 buah, Lampu Inlite 20 buah, handle pintu 6 buah, Pintu Kamar Mandi Alumunium 6 buah, pompa air 1 buah, tangga alumunium 2 meter 1 buah.

“Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pasuruan Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga memburu kedua DPO,” pungkasnya. (Bahrul)