Nasional

Polri Tolak Permintaan Keluarga untuk Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Polisi Saling Tembak

JAKARTA, FaktualNews.co – Pihak keluarga mendesak agar jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diautopsi ulang. Merepons ini, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan, jenazah Brigadir J sudah diautopsi.

“Sudah diautopsi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Menurut Dedi, hasil autopsi akan disampaikan ke pihak keluarga dan publik. Polisi, kata dia, juga akan melibatkan Komnas HAM saat menyampaikan hasil autopsi tersebut.

“Nanti akan disampaikan hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif,” ujar dia.

Diketahui, keluarga menilai ada kejanggalan dalam kematian Brigadir J. Pasalnya, pihak kepolisian menyebutkan Brigadir J tewas usai baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Namun, pihak keluarga menemukan ada sejumlah luka selain luka tembak ditubuh Brigadir J. Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, juga meragukan hasil autopsi yang dilakukan kepolisian.

Menurut Kamaruddin, keluarga hanya mendapatkan informasi Brigadir J sudah diautopsi dari media. “Tetapi apakah autopsinya benar atau tidak, karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya,” ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin juga meminta agar jenazah Brigadir J diautopsi ulang. Selain itu, dia juga mendorong visum et repertum diulang.

Secara terpisah, bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak mengatakan saat melakukan autopsi pertama, pihak keluarga dimintai persetujuan. Namun, setelah diberikan hasilnya, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan.

“Tentu kita tidak terima ya karena disebut mati karena peluru. Tapi di tubuh dia (Brigadir J), ditemukan luka sayatan, pukulan benda tumpul, dan rahangnya bergeser,” kata Roslin.