Birokrasi

Rp 85 Miliar, Hanya untuk Perjalanan Dinas Pemkab Tulungagung

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Hanya untuk keperluan perjalanan dinas, Pemkab Tulungagung menyiapkan anggaran hingga Rp 85 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tulungagung 2022.  Namun, hingga pertengahan tahun ini serapan perjalanan dinas masih 35,17 persen.

Kabid Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Arifin mengatakan, untuk pagu perjalanan dinas Pemkab Tulungagung pada 2022 ini mencapai Rp 85 miliar. Jumlah anggaran perjalanan dinas itu digunakan untuk 50 organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jumlah pagu tahun ini memang lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Karena pada tahun sebelumnya, masih diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Sehingga kegiatan kedinasan diarahkan ke online,” tuturnya, Selasa (19/7/2022).

Arifin menjelaskan, dari total pagu perjalanan dinas Pemkab Tulungagung yakni Rp 85 miliar, hingga pertengahan tahun ini serapan perjalanan dinas masih mencapai 35,17 persen atau berkisar Rp 35 miliar.

Namun dari total pagu perjalanan dinas, paling banyak berasal dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung.

“Kalau paling banyak itu perjalanan dinas DPRD Tulungagung, untuk melakukan kunjungan kerja, reses dan sebagainya. Sedangkan paling banyak perjalan dinas dialokasikan di pemerintah tingkat kecamatan, karena hanya melakukan monitoring di desa-desa,” jelasnya.

Lanjut Arifin, berdasarkan aturan anggaran perjalanan dinas digunakan untuk keperluan kunjungan dalam kota ataupun luar kota. Selain itu, anggaran perjalanan dinas juga bisa digunakan untuk uang harian, uang penginapan, akomodasi dan transportasi.

“Kalau untuk aturanya, mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 33 Tahun 2020, tentang standart harga satuan regional,” pungkasnya. (Hammam).