Advertorial

Bupati dan Wakil Bupati Jombang Beri Layanan Langsung pada Warga di Desa Tengaran Peterongan

JOMBANG, FaktualNews.co – Bulaga (Bupati dan Wakil Bupati Melayani Warga) program layanan Pemerintah Kabupaten kepada masyarakat yang langsung turun ke desa. Untuk kali ke 7 tahun 2022 ini, diselenggarakan di Balai Desa Tengaran, Kecamatan Peterongan, pada Rabu (20 s/d 21 /7/ 2022) pagi sampai selesai.

Kegiatan Bulaga sinergitas dengan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Bulaga kali ini disiarkan langsung Dinas Kominfo Kabupaten Jombang melalui streaming YouTube Channel Jombangkab TV serta siaran langsung di Radio Suara Jombang 104.1 FM.

Hadir Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, bersama Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Ir David Yama, M.Sc., MA,  Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Sjaichul Ghulam, Forkopimda Kabupaten Jombang, Asisten, Staf Ahli.

Hadir pula Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, Ketua Tim penggerak PKK Kabupaten Jombang dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jombang, Camat Peterongan, Camat kesamben, Camat Tembelang beserta jajaran Forkopimcam, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Ketua PAC Muslimat NU dan Ketua PAC Fatayat NU, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Kepala Desa, Organisasi Kemasyarakatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Peterongan, Kesamben, Tembelang.

Sebelum acara seremonial dimulai, upati dan para undangan menyaksikan secara langsung prosesi akad nikah yang dipandu petugas KUA. Yakni menikahkan Nur Laili Maulidia dengan Hamdan Lubis dari Desa Pesantren, Tembelang.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Jombang, saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Ir david yama, m.Sc., Ma. Dan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jawa Timur, Sjaichul Ghulam, yang hadir mewakili Ibu Gubernur Jawa Timur”, tutur Bupati Mundjidah Wahab mengawali sambutannya.

Disampaikan Bupati Mundjidah Wahab, bahwa Bulaga di Desa Tengaran, Kecamatan Peterongan, merupakan pelaksanaan Bulaga ke 7. Bulaga pertama kali dilaksanakan pada tahun 2019 yang bertempat di Kecamatan Kudu.

“Acara Bulaga di Desa Tengaran, Kecamatan Peterongan akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni tanggal 20 Juli untuk melayani masyarakat Kecamatan Peterongan dan tanggal 21 Juli untuk melayani masyarakat kecamatan Kesamben dan Tembelang,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Bulaga merupakan inovasi dan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara optimal yang masih terus dilakukan. Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan mudah dijangkau.

Salah satu strateginya adalah program bulaga yang mendekatkan pelayanan kepada warga.

Tujuan utama dari adanya Bulaga yakni mewujudkan pelayanan secara efektif, cepat dan efisien kepada masyarakat Kabupaten Jombang.

“Bulaga kali ini mengusung hashtag #lebih dekat, semakin cepat yang berarti kami pemberi layanan mendekatkan, menghadirkan pelayanan prima lebih dekat dengan masyarakat agar manfaat dari pelayanan bisa lebih cepat didapatkan masyarakat yang pada kesempatan ini yakni masyarakat Kecamatan Peterongan, Kesamben dan Tembelang,” tambahnya.

Bulaga di Desa Tengaran bekerjasama dengan 22 instansi mulai dari OPD, BUMD, BLUD, serta organisasi masyarakat. Bulaga hadir memberikan 67 jenis pelayanan yang terintegrasi seperti pelayanan cek kesehatan, pelayanan perijinan, pelayanan pembayaran pajak daerah, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan masih banyak lagi.

Pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan Nomor Induk Berusaha oleh Asisten Administrasi Umum Provinsi Jawa Timur Sjaichul Ghulam, didampingi Bupati Mundjidah Wahab kepada PT. Bhakti Luhur Abadi. Serta diserahkan juga Anjungan Mandiri Dukcapil dari Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, kepada Bupati Jombang.