FaktualNews.co

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Tak Akan Hadiri Pemaparan Hasil Autopsi, Ini Alasannya

Nasional     Dibaca : 583 kali Penulis:
Keluarga Brigadir J Tak Akan Hadiri Pemaparan Hasil Autopsi, Ini Alasannya
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjutak (kiri) dan Johnson Panjaitan (kanan) di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

JAKARTA, FaktualNews.co – Keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat disebut tidak menghadiri pemaparan hasil autopsi yang rencananya bakal disampaikan oleh Mabes Polri, Rabu (20/7/2022) sore ini.

Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan mengatakan, pemaparan hasil autopsi yang akan dilakukan di Bareskrim Polri itu hanya hanya dihadiri oleh kuasa hukum saja. “Kuasa hukum saja,” kata Johnson kepada wartawan, Rabu (20/7).

Johnson menjelaskan, sebenarnya pihak keluarga ingin datang. Hanya saja lokasi yang jauh menjadi alasan keluarga tak dapat hadir.

Oleh karena itu dia bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar keluarga dapat difasilitasi untuk menghadiri acara itu.

Foto alm. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: kumparan

“Kalau kuasa hukum akan datang, tapi kalau keluarga kita belum tahu, karena ini kan kita mengalami kesulitan karena itu kan (keluarga) bukan di kota Jambi, masih dua jam, jauh sekali,” terang Johnson.

“Sementara kita ada kesulitan pendanaan dan sebagainya. Saya komunikasikan dulu apakah ada bantuan dari Mabes Polri supaya ini difasilitasi,” sambungnya.

Johnson mengatakan, pertemuan tersebut akan dilakukan pada pukul 16.00 WIB. Namun dari undangan yang diterimanya acara itu bukan penyerahan hasil autopsi, melainkan gelar perkara awal.

“Tidak ada soal undangan penyerahan hasil autopsi, yang ada undangan gelar perkara awal terkait laporan kami, jam 16.00 di Mabes Polri,” ujarnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihak keluarga didampingi kuasa hukum bakal mendatangi Mabes Polri untuk disampaikan mengenai hasil autopsi Brigadir Yosua.

“Besok pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan akan didampingi pengacara, penyidik akan menyampaikan ke kedokteran forensik menyampaikan kepada pihak keluarga dan pengacara tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan,” kata Dedi saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (19/7).

Dedi berharap, dengan adanya penjelasan dari forensik Polri soal hasil autopsi, keluarga dan pengacara memiliki gambaran atas hasil pemeriksan itu. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi spekulasi yang berkembang.

Latar Belakang Kasus

Brigadir Yosua dilaporkan tewas di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi menyebut Yosua tewas karena ditembak Bharada E.

Penembakan itu dipicu teriakan istri Irjen Ferdy, Putri, yang disebut Kombes Budhi hendak dilecehkan Brigadir Yosua.
Namun cerita versi polisi itu ditentang keluarga, karena di tubuh Yosua ada luka lebam dan jarinya putus.

Kemudian, keluarga juga dilarang membuka peti ketika jenazah tiba di rumah duka. Saat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim khusus guna mengungkap kematian Brigadir Yosua.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Sumber
kumparan.com